Dinas PUTR Bidang SDA Kota Tasikmalaya Dengan Sigap Terima Laporan Awak Media Terkait Pekerjaan Tidak Sesuai Bestek

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Proyek Jaringan Irigasi Citalaga Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat dengan anggaran bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Rp 179.700.000. ( Seratus Tujuh Sembilan Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah ) disinyalir tidak sesuai dengan Rencana pelaksanaan pekerjaan.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, diduga kurangnya pengawasan baik dari pengawas Dinas Pekerjaan dan Tata Ruang Kota Tasikmalaya melalui ( Bidang Sumber Daya Air ) dan  Konsultan Pengawas ataupun kurangnya Tenaga Pengawas sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan di duga adanya penyimpangan pasangan batu belah untuk pondasi ataupun untuk pasangan batu muka. Di saat pengawas tidak datang ke lokasi ataupun lengah dijadikan moment mencuri kesempatan bagi oknum pemborong ( Cv Dwi Mustika ).

Sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan proyek terkesan asal jadi. Memurut analisa kami kalau topnya 0,40 cm dengan kemiringan pasangan 0,30 cm otomatis lebar pondasi 0,70 cm. Ketika tim sergap.co.id langsung menghubungi pengawas dinas (Bapak Yuyu) dari Dinas Permukiman dan Tata Ruang (DPUTR ) Kota Tasikmalaya melalui Bidang Sumber Daya Air saat dihubungi melalui WhatsApp SERTA Mengirimkan dokumentasi foto dan Video pekerjaan tersebut, untuk dimintai konfirmasi dengan adanya dugaan pasangan pondasi ataupun batu muka yang menyimpang dari Gambar Bestek.

Caption : Saat pasangan pondasi yang sudah terpasang di bongkar kembali

“Beliau dengan sigap merespon atas laporan awak media Sergap.co.id dan langsung memerintahkan untuk membongkar pasangan pekerjaan yang tidak sesuai Bestek. Ini merupakan teguran kepada seluruh rekanan ( pemborong )  agar tidak main-main dalam pelaksanaan pekerjaan apapun.

Ditempat yang lain pemerhati infrastruktur Kota/Kabupaten Tasikmalaya Asep Sudinar yang akrab disapa Asep Kodrat (Mantan Pegawai DPUTR Kab. Tasikmalaya) menuturkan, seharusnya pihak rekanan ( pemborong ) yang diberi kepercayaan oleh Dinas manapun harus benar-benar serius dan bertanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan, sebab telah ditentukan baik gambar dan Rencana Anggaran Biaya.

Asep menambahkan, Pemborong harus mentaati aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Terkait, bukan seenaknya dewe jangan sampai pekerjaan-pekerjaan tidak berkualitas sehingga masyarakat tidak merasakan mamfaatnya.” Tuturnya Asep.

(Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *