SERGAP.CO.ID
KARAWANG, || DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna pada Rabu (19/10/2022) bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang dengan Agenda
1. Pembentukan Pansus – pansus DPRD
- Pansus Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
- Pansus Raperda tentang Bangunan Gedung.
2. Penyampaian Perubahan SK DPRD tentang Alat Kelengkepan DPRD dari Fraksi Pangkal Perjuangan dengan susunan acara
- Pembukaan,
- Pembentukan Pansus-pansus,
- Penyampaian Perubahan SK DPRD tentang AKD dari F-Pangkal Perjuangan.
- Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD,
- Sambutan Bupati,
- Penutup.
Rapat diikuti Anggota DPRD Kabupaten Karawang baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual, dihadiri oleh Bupati Karawang, FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah para Asisten.
Turut menyaksikan juga para Kelompok Pakar DPRD, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.
(Liputan : Ahmad Z)