SERGAP.CO.ID
SUMBA BARAT DAYA, || Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1629-01/Laratama Sertu Asrul Sani bersama Anggota Pos KP3 Laut Waikelo berhasil menggagalkan penyelundupan 50 jerigen 5 liter minuman keras ilegal jenis peci dan BBM minyak tanah oleh penumpang kapal KM. Tol Laut 49 tujuan Bima-NTB di pelabuhan Waikelo, Desa Rada Mata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya. Selasa (17/10/2022).
Penemuan tersebut berawal informasi dari buruh pelabuhan yang saat itu mencium aroma miras di tumpukan barang yang masih ada di dermaga. Atas kejadian itu, buruh tersebut lalu melaporkannya kepada Babinsa yang sedang berada di lokasi. Barang bukti lalu diamankan dan langsung di bawa ke pos KP3 Laut Waikelo. Namun sayangnya pemilik minuman keras (Miras) Peci dan BBM minyak tanah ini belum ditemukan.
Dalam keterangannya, Komandan Koramil (Danramil) 1629-01/Laratama Kapten Inf Zainuddin, S. Sos menyampaikan bahwa penemuan Miras dan BBM minyak tanah tersebut memang berawal dari laporan para buruh. Namun hal ini menjadi pembelajaran kita bahwa hingga saat ini ada upaya-upaya untuk menyelundupkan minuman keras tersebut dengan menyamarkannya dalam barang bawaan guna mengelabuhi petugas.
“Untuk itu, kita akan berkoordinasi dengan pihak syahbandar maupun kepolisian untuk senantiasa mewaspadai adanya upaya penyelundupan minuman keras dan BBM minyak tanah ,” ujarnya.
(Ms/Sergap)






