Rakor Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Rawas

SERGAP.CO.ID

MUSI RAWAS, || Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Musi Rawas (Mura) H Aidil Rusman secara langsung membuka Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mura, di Ballroom Dewinda Hotel, Kamis (6/10/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut, Pj Sekda Kabupaten Mura, H Aidil Rusman mengatakan ini merupakan sebagai salah satu proses penyusunan revisi RTRW, karena untuk saat ini Kabupaten Mura sudah memiliki RTRW.

Muba Urutan Pertama Nilai Transaksi e-Katalog Lokal di SumselBuah Kolaborasi, Pemkab OKI Terima Hibah Mobil Damkar dari Pemprov DKISadar Hukum, Warga Megang Sakti Serahkan Senpira ke Mapolsek

“Kegiatan ini dalam rangka penyusunan dokumen KLHS serta revisi kajian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mura tahun 2011 hingga 2031,” katanya.

Dikatakannya, walaupun tinggal revisi, akan tetapi tahapan-tahapannya harus dilaksanakan, sebab KLHS ini bertujuan sebagai pondasi konsep pembangunan yang berkelanjutan dan orientasinya sinkronisasi dengan lingkungan.

“Berdasarkan RTRW tahun 2013, Kabupaten Muratara masih tergabung dengan Kabupaten Mura. Maka, untuk itulah RTRW ini perlu dilakukan revisi,” terangnya.

Dijelaskan Pj Sekda, RTRW merupakan acuan dan konsep pembangunan hingga tahun 2031. Untuk itu seluruh pembangunan yang ada di Kabupaten Mura mengacu kepada RTRW.

“Selanjutnya, turunan dari RTRW juga ada yang namanya rencana detail dan tata ruang persetiap kecamatan-kecamatan di wilayah Kabupaten Mura. Misalnya, Kecamatan Muara Beliti sudah memiliki tata ruang sendiri, sehingga Pemkab Mura sudah tahu kawasan-kawasan tata ruangnya,” bebernya.

Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, dirinya berharap, pihak-pihak perusahaan yang ada diwilayah Kabupaten Mura untuk turut mendukung hingga kegiatan-kegiatan dapat terlaksana dan terwujud sesuai dengan harapan.

“Setiap perusahaan baik itu perkebunan, tambang maupun energi masuk dalam kawasan tata ruang wilayah. Oleh sebab, itu dari perusahaan juga dibutuhkan dan diperlukan, sehingga kedepan dapat memberikan masukan ataupun hal-hal lainnya,” tandasnya.

Turut hadir, Kadis PUCK-TRP Mura, H. Oktaviano, Plt Kadis LH, Tedy Ladzuardi, Kalak BPBD Mura, H. Darsan serta Kepala OPD, Kepala Badan dan para Camat se-Kabupaten Mura.

(Aberi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *