JIGUS DI PARIPURNA DPRD: APBD Cirebon 2026 Harus Efisien! Tak Ada Ruang Buang Anggaran!

SERGAP.CO.ID

KABUPATEN CIREBON || Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman yang akrab disapa Jigus membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD TA) 2026 Bupati Cirebon dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Abhimata DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (16/9/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna tersebut membahas tiga agenda penting, yakni Hantaran Bupati Cirebon terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2027, serta jawaban pemrakarsa terhadap pendapat Bupati atas dua Raperda inisiatif DPRD.

Dalam pengantarnya, Jigus menegaskan bahwa prioritas pembangunan Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 difokuskan pada tiga pilar utama.

“Prioritas pembangunan Daerah Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 difokuskan pada penguatan infrastruktur, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta efisiensi anggaran belanja daerah melalui kebijakan APBD dan Perubahan KUA-PPAS 2026,” ujar Jigus.

Ia menambahkan, arah kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Cirebon pada 2026 diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, akuntabel dan transparan, meningkatkan daya saing daerah berbasis inovasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia dan pembangunan berkelanjutan.

“Arah kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Cirebon pada tahun 2026 diarahkan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang adaptif, akuntabel dan transparan; peningkatan daya saing daerah berbasis inovasi; peningkatan kesejahteraan masyarakat; penguatan kualitas sumber daya manusia; pengembangan infrastruktur pendukung ekonomi; serta pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berketahanan iklim,” lanjutnya.

Di akhir sambutan, Jigus berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dan DPRD dapat berjalan sesuai jadwal.

“Dan kami berharap pembahasan bersama Dewan yang terhormat dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang diagendakan, sehingga penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, menjadi Peraturan Daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

(Agus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *