KAB. KARAWANG, || Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Senin (24/8/2026) sore.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Karawang dan dihadiri langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE., Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa, hingga pimpinan BUMN/BUMD dan insan pers.
- Persetujuan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
- Penyampaian perubahan Surat Keputusan DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan perencanaan anggaran dan pembentukan peraturan daerah yang terarah, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Liputan : Ahmad Z)






