Perkuat Pemulihan Aset dan Pidana Militer, Kejati Jabar Rotasi Pejabat Strategis

SERGAP.CO.ID

KOTA BANDUNG, || Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dua pejabat strategis di lingkungan Kejati Jabar. Bertempat di Aula R. Soeprapto Kejati Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Sutikno, S.H., M.H., melantik Dr. Efendi, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset dan Erwin Desamarasolhan, S.H. sebagai Asisten Pidana Militer (Aspidmil), Rabu (24/6/2026).

Bacaan Lainnya

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja institusi, khususnya dalam bidang pemulihan aset negara dan penegakan hukum pidana militer yang memiliki peran strategis dalam mendukung supremasi hukum.

Dalam arahannya, Kajati Jabar menegaskan bahwa Asisten Pemulihan Aset memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pengelolaan dan pemulihan aset hasil tindak pidana dilakukan secara profesional, akuntabel, dan memberikan kontribusi nyata bagi negara.

Menurutnya, keberhasilan pemulihan aset tidak hanya diukur dari nilai yang berhasil diselamatkan, tetapi juga dari sejauh mana aset tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung penerimaan negara.

Sementara itu, kepada Asisten Pidana Militer yang baru dilantik, Kajati menekankan pentingnya membangun sinergi yang kuat dengan TNI serta aparat penegak hukum lainnya. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan penanganan perkara pidana militer berjalan efektif, profesional, dan berkeadilan.

“Pelaksanaan tugas harus dilakukan dengan integritas tinggi dan tetap berorientasi pada kepentingan hukum serta kepercayaan publik,” tegasnya.

Di sisi lain, Kajati juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya yang telah mengabdikan diri dan berkontribusi dalam pelaksanaan tugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Menurutnya, capaian yang diraih selama ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

Lebih jauh, Sutikno menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar agenda seremonial atau pergantian jabatan administratif. Di balik rotasi tersebut terdapat tanggung jawab moral, profesional, dan institusional yang harus dijalankan oleh setiap pejabat yang mendapat amanah baru.

Melalui pelantikan ini, Kejati Jawa Barat berharap kinerja organisasi semakin optimal, khususnya dalam memperkuat pemulihan aset negara, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.

(Dewi)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *