Peran Penyuluh dan BPP Dipertanyakan, SPK Jitut Terbit Saat Pekerjaan Sulit Dilaksanakan

SERGAP.CO.ID

KAB. PANGANDARAN, || Realisasi program perbaikan Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (Jitut) di Desa Sukanagara, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, menuai perhatian. Meski anggaran bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran telah dialokasikan dan diterima oleh dua kelompok tani dengan total nilai mencapai Rp100 juta, pelaksanaan pekerjaan di lapangan belum berjalan merata.

Bacaan Lainnya

Fakta di lapangan menunjukkan satu kelompok tani yang diketuai Dili telah melaksanakan pekerjaan perbaikan saluran irigasi. Namun kelompok tani lainnya yang diketuai Eko hingga kini belum memulai pengerjaan meskipun anggaran program sudah tersedia.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan program yang sejatinya bertujuan mempercepat perbaikan sarana irigasi untuk menunjang produktivitas pertanian masyarakat. Di tengah kebutuhan petani terhadap pasokan air yang stabil, sebagian pekerjaan justru masih tertunda tanpa kepastian waktu pelaksanaan.

Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Padaherang, Ukun, menjelaskan bahwa penundaan bukan disebabkan masalah administrasi maupun ketersediaan anggaran. Menurutnya, faktor utama adalah kondisi saluran irigasi yang masih aktif digunakan petani untuk mengairi sawah.

“Anggarannya sudah ada dan dialokasikan, tetapi kami belum bisa mengerjakan karena saluran airnya masih dipakai terus untuk mengairi sawah. Kalau dikerjakan sekarang, dikhawatirkan tanaman warga bisa mengalami kekurangan air,” ujar Ukun, Selasa (23/6/2026).

Penjelasan tersebut menjadi alasan yang dapat dipahami dari sisi teknis. Di satu sisi, perbaikan saluran memang dibutuhkan agar distribusi air menjadi lebih baik. Namun di sisi lain, penghentian sementara aliran air untuk keperluan pekerjaan berpotensi mengganggu aktivitas pertanian yang sedang berlangsung.

Meski demikian, kondisi ini tetap menimbulkan ironi. Program yang dirancang untuk memperlancar distribusi air justru belum dapat dilaksanakan karena keberadaan air itu sendiri masih menjadi kebutuhan utama petani setiap hari. Akibatnya, manfaat program belum dapat dirasakan secara merata oleh seluruh kelompok penerima bantuan.

Dari perspektif pengawasan anggaran, keterlambatan pelaksanaan pekerjaan juga berpotensi memunculkan pertanyaan publik terkait perencanaan program. Sejumlah pihak menilai penentuan jadwal pelaksanaan seharusnya telah mempertimbangkan pola tanam, kebutuhan air, dan kondisi lapangan sebelum anggaran direalisasikan sehingga tidak terjadi penundaan setelah dana tersedia.

Di sisi lain, kelompok tani yang belum memulai pekerjaan disebut masih terus berkoordinasi dengan petugas penyuluh pertanian dan Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran guna menentukan waktu pelaksanaan yang tepat. Langkah tersebut dilakukan agar pembangunan saluran irigasi tidak mengganggu musim tanam maupun kebutuhan air petani.

Hingga berita ini ditulis, Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran belum memberikan keterangan resmi mengenai target pelaksanaan pekerjaan maupun langkah yang akan ditempuh untuk memastikan program tersebut dapat segera direalisasikan.

Publik kini menunggu kejelasan dari pemerintah daerah. Sebab, selain menyangkut penggunaan anggaran negara, program tersebut juga berkaitan langsung dengan kepentingan petani yang membutuhkan infrastruktur irigasi yang memadai untuk menjaga produktivitas pertanian mereka. Transparansi pelaksanaan, kepastian jadwal pekerjaan, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran menjadi hal penting agar bantuan yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

(Editor: Suryana)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *