CIAMIS, || Setelah sempat menjadi sorotan berbagai pihak, Bendera Merah Putih kini akhirnya berkibar dengan gagah di halaman kantor UPTD P5A Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis.
Pengibaran tersebut menjadi simbol respons cepat dan komitmen perbaikan dari pihak instansi atas kritik konstruktif yang disampaikan masyarakat.
Beberapa hari sebelumnya, tokoh masyarakat Banjaranyar menyoroti belum adanya pengibaran Bendera Merah Putih di kantor tersebut. Sorotan ini pun memicu perhatian publik, mengingat pengibaran bendera merupakan kewajiban bagi setiap instansi pemerintah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Banjaranyar tidak tinggal diam. Camat Banjaranyar, Ari Angga Rianto, segera mengambil langkah cepat dengan melakukan komunikasi langsung kepada pimpinan UPTD P5A. Ia juga memberikan pembinaan serta arahan tegas agar pengelolaan tata kelola perkantoran, termasuk kewajiban simbolik kenegaraan, dapat dilaksanakan dengan baik.
“Saya sebagai Camat Banjaranyar langsung memberikan pembinaan dan arahan agar segera memasang Bendera Merah Putih di halaman kantor tersebut,” ujar Ari Angga Rianto pada Kamis (30/04/2026).
Ia menegaskan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghormatan terhadap negara serta implementasi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
“Mengibarkan Bendera Merah Putih merupakan kewajiban yang melekat pada setiap lembaga atau instansi pemerintah. Ini adalah bagian dari disiplin dan tanggung jawab kita sebagai aparatur negara,” tegasnya.
Respons cepat dari pihak kecamatan pun diikuti dengan langkah konkret dari UPTD P5A. Kepala UPTD P5A, Yati mengakui bahwa tidak adanya bendera sebelumnya merupakan kekurangan yang perlu segera dibenahi.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian serta kritik yang membangun terhadap institusi yang dipimpinnya.
“Secara pribadi dan sebagai pimpinan di lembaga pemerintahan UPTD P5A, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan koreksi dan kritik yang membangun,” ujarnya.
Menurut Yati, setelah adanya masukan tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat untuk melengkapi sarana yang diperlukan, termasuk pengadaan tiang dan Bendera Merah Putih.
“Alhamdulillah, pada Jumat, 24 April 2026, tiang dan bendera sudah tersedia sehingga kami kini dapat mengibarkan Bendera Merah Putih setiap hari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yati juga menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang diberikan oleh Pemerintah Kecamatan Banjaranyar, tokoh masyarakat, serta anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Komisi A yang turut memberikan perhatian terhadap hal ini.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Haji Ramli atas arahan dan masukannya,” tambahnya.
Ia berharap kejadian ini menjadi momentum perbaikan bagi institusinya sekaligus pembelajaran agar lebih memperhatikan kewajiban-kewajiban dasar dalam tata kelola pemerintahan.
“Semoga ke depan hal ini menjadi pelajaran yang bermanfaat bagi kami UPTD P5A agar lebih tertib dan disiplin,” pungkasnya.
(Editor : Muhtar)





