Respon Cepat Call Center 110: Polres Sumba Barat Ringkus Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah Berhasil Diringkus dalam Waktu Singkat

SERGAP.CO.ID

SUMBA BARAT NTT,||Gerak cepat Tim Gabungan Satintelkam dan Satreskrim Polres Sumba Barat patut diapresiasi. Dalam waktu singkat, dua pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumba Tengah berhasil diringkus tanpa perlawanan. Kamis, 23/4/2026.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 23.55 Wita, di Kampung Wacubakul, Desa Maderi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.

Insiden berdarah itu mengakibatkan dua korban meninggal dunia, yakni MSD (42), seorang petani asal Kampung Praimayela, serta seorang korban anak berusia dua (2) tahun.

Setelah menerima laporan saat kejadian malam itu melalui *Call Center 110, jajaran Polres Sumba Barat segera bergerak cepat menuju TKP di Kab Sumba Tengah. Setiba di TKP melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evakuasi korban langsung dilakukan guna mengumpulkan bukti awal.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H., kemudian memerintahkan pembentukan Tim Gabungan dari Satintelkam dan Satreskrim untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Berdasarkan hasil pengembangan dan informasi dilapangan, identitas pelaku dapat dikantongi dan diketahui pelaku melarikan diri dan bersembunyi di Kab SBD.

Upaya tersebut membuahkan hasil kurang lebih 24 jam, dimana pada Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 01.10 Wita, petugas gabungan akhirnya berhasil meringkus dan mengamankan dua pelaku di wilayah Kabupaten SBD.

Keduanya masing-masing berinisial DLJ (47), warga Wangga Wehingu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah, dan PLP (32), warga Mataredi, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sumba Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi oleh dendam pribadi.

Kapolres Sumba Barat mengapresiasi kerja cepat dan sinergitas Tim Gabungan dalam mengungkap kasus ini. Ia juga menegaskan agar proses penyidikan dilakukan secara profesional dan tuntas, sehingga para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bila ada permasalahan apapun didalam keluarga maupun di masyarakat agar segera dilaporkan untuk dicarikan solusi dengan mengedepankan budaya lokal yang ada sehingga penyelesaian masalah dapat segera diselesaikan tanpa melanggar hukum.”Humas Polres Sumba Barat”

(Ms)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *