Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Blitar Serahkan Hasil Pembahasan kepada Pimpinan Dewan

SERGAP.CO.ID

KAB. BLITAR, || DPRD Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 resmi menyampaikan hasil pembahasan kepada Pimpinan DPRD pada Rabu siang (22/04/2026).

Bacaan Lainnya

Penyampaian laporan dilakukan langsung oleh Ketua Pansus LKPJ, Suwito, kepada Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP.

Dalam keterangannya, Suwito menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pembahasan telah dilaksanakan secara menyeluruh dan mendalam. Proses diawali dengan inventarisasi berbagai permasalahan yang dihimpun dari pandangan fraksi, masukan pimpinan DPRD, serta narasumber terkait.

Selanjutnya, Pansus menghadirkan hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pembahasan dan klarifikasi terhadap berbagai persoalan yang muncul sepanjang tahun anggaran 2025.

“Pembahasan kami fokuskan pada evaluasi kinerja pemerintah daerah dengan melihat berbagai indikator utama, seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, dan pengangguran,” ujar Suwito.

Ia menambahkan bahwa seluruh hasil pembahasan tersebut telah dirumuskan dalam bentuk kesimpulan dan rekomendasi yang akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.

“Rekomendasi yang kami susun diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan,” imbuhnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan akhir rangkaian pembahasan LKPJ sebelum disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Adapun hasil pembahasan Pansus LKPJ dijadwalkan akan diparipurnakan pada Jumat, 24 April 2026.

Melalui proses ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, akuntabel, dan transparan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sebagai penutup, Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Blitar juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap rekomendasi yang telah dihasilkan, demi mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(Dar)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *