PALEMBANG, || Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM Sumsel) mengemukakan pernyataan terkait informasi mengenai dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) beberapa pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara tidak jelas dan tanpa rincian transparan.
Koordinator SPM Sumsel, Yovi Meitaha, menyampaikan kekhawatiran terkait kondisi tersebut dan menyoroti posisi strategis jabatan bendahara yang seharusnya menjunjung tinggi akuntabilitas keuangan instansi.
“Kita memandang bahwa TPP merupakan hak pegawai yang harus dikelola dengan transparan dan sesuai aturan. Jabatan bendahara memiliki peran penting dalam menjaga integritas keuangan negara, sehingga setiap proses pengelolaannya perlu sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Yovi. Jumat 13/3/2026.
Dilansir dari media tribun news86, informasi yang muncul menyebutkan adanya seorang pegawai yang seharusnya menerima TPP sebesar Rp3.200.000. Setelah dipotong kewajiban pinjaman Bank Eka senilai Rp2.000.000, sisa yang seharusnya diterima adalah Rp1.200.000. Namun berdasarkan informasi yang diterima, pegawai tersebut hanya menerima dana sebesar Rp10.000 tanpa penjelasan atau rincian pemotongan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketika melakukan konfirmasi terkait informasi ini, narasumber dari tribun news86 mendapatkan tanggapan melalui pesan WhatsApp dari pihak yang berperan sebagai bendahara di Dinkes OKI: “Silahkan laporlah samo Yeni, samo Sulaiman, samo Indra, samo siapo Inspektorat, samo wartawan, samo Bupati, samo Sekda, samo Asisten, samo sapo seluruh pegawai negeri ini yang ado di OKI. Terserahlah kau, aku dak pening lagi. Aku jugo nak pensiun, dak katek urusan lagi di kantor ini.”
Yovi Meitaha menambahkan bahwa sikap tersebut menjadi perhatian dan menunjukkan perlunya klarifikasi lebih lanjut terkait proses pengelolaan keuangan di instansi tersebut. “Kita melihat adanya indikasi yang perlu diperiksa secara mendalam, termasuk apakah kondisi ini merupakan kasus tunggal atau ada pola yang perlu diteliti lebih lanjut,” katanya.
Menurut informasi yang diterima SPM Sumsel, kondisi serupa pernah terjadi dan sempat mendapatkan perhatian dari Kepala Dinas Kesehatan sebelumnya, dengan kondisi yang kembali normal setelahnya. Setelah kepemimpinan baru menjabat di Dinkes OKI, kembali muncul informasi mengenai dugaan pemotongan tanpa dasar yang jelas, sehingga pihaknya mengajukan pertanyaan terkait sistem pengawasan yang berjalan.
“Kita menganggap bahwa kepala dinas memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses di bawah kepemimpinannya berjalan sesuai aturan. Oleh karena itu, perlu diketahui bagaimana sistem pengawasan terhadap pengelolaan keuangan, termasuk terkait pembayaran TPP, dapat berjalan dengan efektif,” jelas Yovi.
Sementara itu, media sergp.co.id yang mencoba menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI untuk mendapatkan klarifikasi terkait informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan balasan hingga saat berita ini dibuat, dengan status pesan tercatat sebagai “dibaca”.
Upaya serupa untuk menghubungi petugas Inspektorat Kabupaten OKI yang menangani kasus ini, Andika, juga belum mendapatkan tanggapan lebih lanjut, meskipun status pesan menunjukkan telah “dilihat”.
Dalam kesempatan yang sama, SPM Sumsel mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) – meliputi Kepolisian Resor Kabupaten OKI, Kejaksaan Negeri OKI, dan Inspektorat Kabupaten OKI – untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku terhadap informasi yang muncul. Pemeriksaan diharapkan tidak hanya terkait aliran dana TPP pada bulan ini, tetapi juga dapat menelaah data penerimaan TPP selama beberapa periode sebelumnya untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terdampak.
“APH memiliki kewajiban untuk menjaga keadilan dan menindak setiap bentuk penyimpangan yang terbukti terjadi berdasarkan bukti yang sah. Setiap rupiah dana negara perlu dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat dan para pegawai yang bekerja sesuai tugasnya,” ujar Yovi.
“Kami berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif dan tidak ada penundaan yang tidak perlu. Setiap pihak yang terkait berhak mendapatkan proses yang adil, dan setiap pelanggaran yang terbukti akan mendapatkan konsekuensi sesuai hukum,” tambahnya.
SPM Sumsel juga menyampaikan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kegiatan di lingkungan dinas berjalan sesuai peraturan. “Kita mengakui bahwa kepemimpinan baru mungkin memerlukan waktu untuk memahami seluruh kondisi di instansi, namun tanggung jawab untuk menjaga akuntabilitas tetap menjadi prioritas,” jelas Yovi.
“Kepala dinas diharapkan dapat mengambil langkah untuk mengklarifikasi kondisi yang terjadi, memastikan bahwa sistem pengawasan berjalan dengan baik, dan siap untuk melakukan perbaikan jika ditemukan kekurangan dalam proses pengelolaan keuangan,” tambahnya.
SPM Sumsel menyatakan akan terus mengikuti perkembangan terkait informasi ini dan siap menjadi pihak yang mendukung proses penyelesaian sesuai aturan, serta siap menjadi tempat bagi para pegawai yang membutuhkan bantuan untuk menyampaikan informasi secara sah. Pihaknya juga mengajak elemen masyarakat, organisasi profesi, dan media massa untuk bersama-sama mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
(Wan)





