ACEH SELATAN, || Kepala Perwakilan Aceh Media Sergap, Muhammad Adhar, melakukan kunjungan ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacapjari) Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Rabu (25/02/2026), dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial serta menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai dugaan tidak tersalurkannya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2022 di Desa Seneunok Kranji, Kecamatan Kota Bahagia.
Berdasarkan informasi yang diterima, anggaran BLT DD sebesar kurang lebih Rp250 juta diduga belum disalurkan sebagaimana mestinya hingga tahun 2026.
Aduan tersebut mengemuka dari keterangan tokoh masyarakat setempat, Tgk Nasuki, yang menyebutkan bahwa bantuan yang seharusnya diterima masyarakat terdampak belum terealisasi secara optimal.
Muhammad Adhar menjelaskan bahwa kunjungannya ke Kejaksaan Cabang Bakongan merupakan bagian dari tugas jurnalistik dan kontrol sosial untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus mempertanyakan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa, khususnya BLT DD yang hingga kini belum jelas penyalurannya,” ujarnya.
Namun, saat kunjungan berlangsung, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bakongan tidak berada di tempat, sehingga perwakilan Media Sergap hanya dapat menyampaikan maksud kedatangannya kepada petugas piket.
Petugas piket yang menerima kedatangan tersebut didampingi oleh seorang anggota TNI, Herman, yang juga sedang bertugas di kantor Kacapjari Bakongan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Media Sergap menyampaikan secara singkat maksud kedatangan dan harapan agar laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Muhammad Adhar berharap pihak Kejaksaan dapat melakukan penelusuran serta klarifikasi terhadap dugaan tersebut demi memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, terutama untuk program bantuan langsung tunai yang menyangkut kebutuhan masyarakat.
Setelah menyampaikan maksud kedatangan, Muhammad Adhar kemudian berpamitan untuk kembali ke Banda Aceh. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Cabang Bakongan terkait laporan tersebut.
(Pewarta: Asmadi BA)






