Purwakarta Raih Predikat A Pelayanan Publik Nasional, Nilai Indeks 4,51

SERGAP.CO.ID

KAB. PURWAKARTA, || Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional setelah meraih kategori A dalam Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Dalam keputusan tersebut, Kabupaten Purwakarta memperoleh nilai indeks 4,51, yang menempatkannya sejajar dengan sejumlah daerah lain di Indonesia yang memiliki kinerja pelayanan publik terbaik.

Penilaian ini dilakukan oleh Kementerian PAN-RB melalui proses pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di pemerintah daerah, mencakup aspek standar pelayanan, kualitas layanan, inovasi, serta kepatuhan terhadap regulasi.

Capaian kategori A tersebut merupakan hasil dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam melakukan pembenahan tata kelola pelayanan publik secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Upaya perbaikan yang dilakukan meliputi peningkatan standar pelayanan, pengembangan berbagai inovasi layanan berbasis kebutuhan masyarakat, serta penguatan budaya melayani di seluruh perangkat daerah.

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menegaskan bahwa prestasi ini harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, bukan alasan untuk berpuas diri.

“Jangan merasa puas sampai di sini. Tingkatkan terus pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin, sebisa dan semampu kita,” tegas Bupati dalam arahannya kepada jajaran aparatur pemerintah daerah.

Menurutnya, pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat, sehingga konsistensi kualitas layanan, profesionalisme aparatur, serta kepekaan terhadap kebutuhan warga harus terus dijaga.

Ia juga meminta seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta menjadikan hasil evaluasi ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih disiplin, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah diakses, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional dan upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

(Dewi)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *