KAB. SUMEDANG, || Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, S.E., dari Fraksi Partai Golkar, melaksanakan kegiatan reses masa sidang I Tahun 2025–2026 di Padepokan Sunda Mekar, Desa Situraja, Kecamatan Situraja, Minggu (7/12/2025).
Kegiatan reses yang dimulai sejak 5 hingga 7 Desember, ini dihadiri oleh masyarakat, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kewilayahan dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Situraja, Cisitu, Darmaraja, Cibugel, dan Wado.
Dalam reses yang penuh antusiasme ini, warga menyampaikan beragam aspirasi yang krusial. Aspirasi tersebut meliputi perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas umum, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, serta kebutuhan sosial di berbagai desa. Tak hanya itu, pelayanan publik pun menjadi sorotan, dengan harapan adanya perbaikan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sidik Jafar menegaskan bahwa seluruh masukan yang telah dihimpun akan menjadi bahan utama dalam pembahasan resmi DPRD. Pembahasan ini akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan Kabupaten Sumedang untuk tahun 2026.
“Setiap aspirasi akan kami catat dan bawa ke meja pembahasan DPRD. Hal ini akan menjadi landasan penting dalam perencanaan pembangunan daerah di masa mendatang,” ungkap Japar
Ia juga mengingatkan pentingnya kehadiran anggota dewan di daerah pemilihan selama masa reses.
“Apabila ada anggota dewan yang tidak berada di kantor pada jam kerja maupun saat reses, dan juga tidak berada di dapilnya, maka dapat dikatakan mereka tidak menjalankan kewajibannya,” tegas Japar.
Lebih lanjut, Sidik Japar mencontohkan dialognya dengan Kepala Desa Mekarmulya, yang menyampaikan sejumlah program prioritas desa. Beliau memastikan akan memperjuangkan kebutuhan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sidik Japar juga menjelaskan tentang perubahan signifikan dalam mekanisme pengajuan anggaran daerah. Dulu, banyak usulan diproses melalui komunikasi langsung dengan kepala daerah. Namun, sekarang, seluruh pengajuan wajib masuk melalui sistem digital pemerintah.
“Semua usulan harus masuk melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Sistem ini memastikan setiap usulan diverifikasi, tercatat dengan baik, dan meminimalkan potensi kebocoran,” jelas Japar.
Menurut Sidik Japar, meskipun mekanisme baru ini memperketat proses administrasi, hal itu sangat penting untuk menjamin transparansi dan mencegah potensi penyimpangan. Beliau juga menyoroti perbedaan antara usulan dan realisasi anggaran yang seringkali terjadi di lapangan.
Selain menyerap aspirasi, Sidik Jafar mengajak masyarakat untuk turut mengawal kebijakan pemerintah pusat dan daerah, termasuk program prioritas nasional.
“Kita harus mendukung dan mengamankan kebijakan, termasuk Asta Cita dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Koperasi Merah Putih juga harus kita amankan,” ujarnya.
Ia mengimbau warga desa untuk turut serta mengawasi pelaksanaan program pembangunan dan melaporkan jika terdapat kekurangan.
Dalam sesi dialog yang hangat, warga menyampaikan berbagai keluhan terkait fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, kondisi infrastruktur jalan, dan pelayanan administrasi publik. DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan melalui mekanisme pembahasan resmi yang telah ditetapkan.
Reses Masa Persidangan I menjadi momen penting bagi masyarakat Sumedang Dapil IV untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada pimpinan DPRD. Kegiatan tersebut berjalan lancar, penuh keakraban, serta mendapat partisipasi aktif dari warga hingga akhir acara.
(Yas)






