KAB. OKI, || Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir resmi meluncurkan program Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa) sebagai upaya mempercepat pembangunan dan memperkuat tata kelola keuangan desa.
Program tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Sosialisasi Akselerasi Pembangunan Desa yang dihadiri para kepala desa dan pemangku kepentingan terkait. Peluncuran berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk I, Kantor Bupati OKI, Senin (1/12).
Wakil Bupati OKI, Supriyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa desa memegang peran penting dalam menentukan kemajuan daerah, sehingga percepatan pembangunan harus menjadi prioritas.
Ia meminta kepala desa memfokuskan pembangunan pada tiga isu strategis, yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan infrastruktur dan digitalisasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Terkait program Jaga Desa, Supriyanto menjelaskan bahwa pendampingan kejaksaan bersifat edukatif dan konstruktif untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan transparan dan akuntabel.
“Program ini hadir sebagai langkah strategis memastikan tata kelola keuangan desa berjalan baik—lebih transparan, akuntabel, dan bebas korupsi,” ujarnya.
Mewakili Kepala Kejati Sumsel, Asisten Intelijen Totok Bambang Sapto Dwidjo, S.H menegaskan komitmen kejaksaan dalam mengawal penggunaan Dana Desa agar setiap rupiah dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dukungan juga disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan, Deva Oktavianus Coriza, SE., M.Si., yang menyatakan kesiapan pemerintah provinsi memberikan dukungan teknis dan kebijakan guna memastikan efektivitas program Jaga Desa sebagai penguat tata kelola pemerintahan desa.
(Wan)






