KAB. OKI, || Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi menerima hibah aset rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk dimanfaatkan guna peningkatan pelayanan publik. Aset tersebut berupa tanah dan bangunan seluas 130 meter persegi di Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, dengan nilai taksiran Rp722,38 juta.
Aset yang sebelumnya berstatus barang bukti dan telah berkekuatan hukum tetap ini dialihkan pemanfaatannya kepada Pemkab OKI melalui mekanisme hibah. Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Pemkab OKI pada Kamis, 27 November 2025.
Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KPK terhadap Pemkab OKI. Ia menegaskan bahwa hibah aset ini akan menjadi dorongan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Muchendi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengelola aset tersebut secara transparan dan sesuai ketentuan hukum. Ia memastikan bahwa aset tersebut akan segera dicatat sebagai Barang Milik Daerah dan dimanfaatkan untuk pelayanan dasar.
Bupati juga menyebut kehadiran KPK di OKI tidak hanya membawa aset hibah, tetapi juga memperkuat komitmen daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Pemkab OKI menilai penyerahan ini menjadi bukti sinergi antarlembaga demi pelayanan publik yang lebih baik.
Pada kesempatan yang sama, KPK turut menyerahkan hibah aset rampasan negara kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang yang juga akan memanfaatkannya untuk mendukung layanan publik di sektor transportasi.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto, menegaskan bahwa penyerahan tersebut merupakan bagian dari tugas KPK dalam memastikan eksekusi barang bukti berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Mungki meminta pemerintah daerah segera melakukan proses balik nama, pencatatan aset sebagai Barang Milik Daerah, serta pemasangan plang identitas agar pemanfaatan aset transparan dan terukur. Ia berharap hibah ini dapat menjadi langkah konkret meningkatkan pelayanan publik dan pengelolaan aset negara yang akuntabel.
(Wandriansyah)






