KUPANG, || Komisi III DPRD Kota Kupang menegaskan agar percepatan pembangunan 28 rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tidak mengorbankan kualitas bangunan. Peringatan ini disampaikan Anggota Komisi III, Vicky Dimoe Heo, menyusul laporan progres proyek yang sudah memasuki tahap akhir.
“Memang waktu yang diberikan sangat singkat, tetapi pekerjaan harus dilakukan step by step sehingga hasil akhirnya benar-benar maksimal. Para penerima manfaat harus bisa menghuni rumah itu dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan atas perhatian pemerintah,” tegas legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut, Rabu (27/11/2025).
Meski mendapat catatan dari DPRD, progres pembangunan rumah MBR oleh Pemerintah Kota Kupang menunjukkan capaian signifikan. Dari total 28 unit, sebanyak 10 rumah telah selesai 100 persen dan siap ditempati. Unit-unit tersebut berada di Lasiana, Manulai II, Bakunase, Bakunase II, Airmata I, Airmata II, Manutapen II, Pengkase II, serta Liliba I.
Sebanyak 18 unit lainnya kini berada pada tahap pengatapan dan penyelesaian akhir. Pembangunan tersebut tersebar di Oesapa, Liliba II, Maulafa, Fatukoa I, Fatukoa II, Airnona I, Fatufeto bagian bawah, Fatukoa II bagian atas, Nunbaun Delha (2 unit), Manutapen I, Oebufu, Oetete I, Oeba II, Batuplat, Penfui, Oeba I, Pengkase I, dan Airnona II.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang, Matheus Radja, memastikan seluruh pekerjaan fisik berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. “Secara progres, pekerjaan fisik terus mengalami peningkatan signifikan. Kami pastikan seluruh unit akan selesai tepat waktu dan siap dihuni,” ujarnya.
Pemerintah Kota Kupang optimistis bahwa pembangunan 28 rumah layak huni ini akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Program ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas akses terhadap hunian yang layak, aman, dan sesuai standar bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
(Dessy/ADV)






