KAB. MAJALENGKA, || Proyek revitalisasi SMPN 2 Talaga di Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, menjadi sorotan publik. Pembangunan yang sudah mencapai sekitar 80 persen itu diduga dikerjakan oleh pihak luar dan bukan melalui mekanisme pelibatan masyarakat lokal sebagaimana mestinya.
Informasi di lapangan menunjukkan bahwa seluruh pekerja konstruksi berasal dari Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang. Padahal lokasi sekolah berada di wilayah Kabupaten Majalengka. Kondisi ini memicu pertanyaan mengenai proses penunjukan pelaksana dan transparansi proyek.
Seorang pria berinisial W yang mengaku sebagai ketua panitia proyek saat ditemui di depan ruang kantor sekolah mengatakan tidak mengetahui besaran anggaran revitalisasi. Ia menyebut jumlah ruang yang direhabilitasi terdiri dari enam kelas, UKS, dan laboratorium atau total delapan lokal.
Ketika dikonfirmasi mengenai keterlibatannya dalam program revitalisasi, W menyampaikan bahwa pada tahap awal warga sempat bergotong-royong untuk membongkar bangunan lama melalui kegiatan kerja bakti. Namun ia membenarkan bahwa seluruh pekerja konstruksi selanjutnya berasal dari Wado, Sumedang. Rabu 26/11/2025.
Terkait polemik ini, publik menilai Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka harus lebih jeli dan tegas dalam memonitor proyek terutama dari sisi administrasi serta mekanisme pelaksanaan.
Upaya konfirmasi kepada Kepala SMPN 2 Lampuyang melalui pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil. Nomor yang diberikan oleh salah satu guru sekolah mengirimkan jawaban bahwa penerima pesan bukan kepala sekolah.
Sesuai ketentuan, revitalisasi sekolah seharusnya dilaksanakan melalui kelompok masyarakat (Pokmas) atau P2SP yang dibentuk berdasarkan hasil musyawarah antara kepala desa, komite, dan kepala sekolah. Namun saat ditanyakan mengenai struktur organisasi maupun SK resmi panitia, W mengaku tidak mengetahuinya.
“Terkait belanja material dan lainnya saya tidak tahu menahu, karena semua pengelolaan ada di pihak sekolah,” ujar W.
(Dian)






