Kepala Cabang PT. Bumi Mas Indonesia Mandiri Bantah Keras Tudingan Terlantarkan CPMI

SERGAP.CO.ID

KOTA BIMA || Kepala Cabang PT. Bumi mas Indonesia mandiri Cabang Bima Sahbudin, S.Pdi., membantah terhadap tudingan terlantarkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang di Rilis oleh Front Masyarakat Anti Korupsi( FMK) Nusa Tenggara Barat (NTB) Yaitu Danil Akbar selaku Koordinator.

Bacaan Lainnya

Bantahan tersebut disampaikan melalui wawancara eklusif oleh Wartawan Media SERGAP di Kantor Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Bima-Dompu, Jln Gajah Mada No 16 Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima. Pada Rabu (18/11/2025).

Sahbudin didampingi Penasehat Hukum APJATI Sukirman, SH., yang akrab disapa Obama menjelaskan, CPMI berinisial RH asal Warga Kota Bima yang diproses oleh PT. Bumi Mas Indonesia Mandiri tersebut masih menjalani Masa Pelatihan Kerja dan Pemantapan (PAP) menjelang Penempatan Ke Negara Tujuan. Jelasnya.

“RH saat ini masih menjalani BLK Luar Negeri di Penampungan PT. Bumi Mas Indonesia Mandiri di Jakarta, bukan ditelantarkan. CPMI merupakan tanggung jawab perusahaan mulai dari proses sampai selesai kotrak”, jelas Sahbudin.

Lebih lanjut Sahbudin menuturkan, CPMI RH sebenarnya sudah ada JOB di Negara Tujuan yakni Taiwan, hanya saja masih menunggu Visa saja. tuturnya.

Dalam proses ini RH tiba-tiba minta mengundurkan diri dengan alasan orang tuanya sakit keras, namun setelah pihak Perusahaan melakukan kroscek ternyata orang tuanya sehat-sehat saja.

Sahbudin yang juga menjabat Kepala Biro Ntb Media HiTv memaparkan, bahwa Perusahaanya tidak ada unsyur pemaksaan untuk mengirim CPMI ke luar negeri tanpa melalui prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan.

“Adapun CPMI inisial RH mau mengundurkan diri sebagai CPMI dari PT. Bumi Mas Indonesia wajib mengikuti Mekanisme dan persyaratan yang ditentukan”, imbuh Sahbudin.

Pada kesempatan yang sama, Obama Selaku Ketua Pimpinan Daerah Media Independen Online (PD MIO) Indonesia Kota Bima mengecam keras oknum yang mengaku Wartawan memberitakan Informasi HOAX dan menimbulkan fitnah yang dapat merusak Marwah Jurnalis yang dapat merugikan orang lain.

Terkait Rilisan FMK di masukan dalam Website jangkauanpublik.blogspot menuding itu murni fitnah yang merusak harkat martabat Pribabi dan Perusahaan. Hal itu dapat kami adukan melalui jahur hukum, kerena diduga kuat telah melakukan pelanggaran ITE.

“Saya Penasehat hukum APJATI sekaligus Pimpinan Organisasi MIO Indonesia Kota Bima meminta dengan tegas kepada Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah agar mengambil tindakan tegas dalam menertibkan Wartawan-wartawan gadungan yang tidak jelas legalitas Medianya, perilaku oknum tersebut malanggar Undang-Undang Pokok PERS No 40 Tahun 1999 maupun kode etik Jurnalis”, tegas Obama.

Kalau Wartawan Profesional tentu mengerti etika jurnalis, bisa membedakan antara Opini dan Fakta atau dengan kata lain Plagirisme. Jelas Obama Pimpinan Media SERGAP Nusa Tenggara Barat.

Kalau Terkait masalah CPMI RH, baru lima bulan kami proses dan saat ini masih BLKLN di Kantor PT. Bumi Mas Indonesia Mandiri, dan yang bersangkutan pernah mendapat JOB di negara Taiwan, namun Calon Majikan meninggal dunia sebelum RH di berangkatkan. Sekarang RH masih menunggu JOB baru lagi.

“Insya Allah kalau RH sabar menunggu proses akan mendapat JOB yang lebih baik nanti”, ucap Sahbudin.

Pada prinsipnya kami memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh CPMI.

Jikapun RH mau mengundurkan diri itu haknya namun harus melalui mekanisme yang ditentukan sesuai perjanjian antara CPMI dengan Perusahaan. Tutup Sahbudin.

Sementara itu Obama mengharapkan kepada semua pihak agar sama-sama mendorong Kemajuan PPPMI selaku Perusahaan Mitra Pemerintah dalam membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat Bima Ntb dalam mengurangi tingkat pengangguran. Harap Obama.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *