KUPANG, || “DPD FBN RI Kota Kupang kembali aktif dan siap bersinergi dengan pemerintah daerah.” Demikian pernyataan tegas Ketua DPD Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI) Kota Kupang yang baru, AKBP Johanis Rea, SH., M.Sc (Purn), saat melaporkan kepengurusan terbaru organisasi tersebut ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kupang pada Senin, 17 November 2025.
Dengan pelaporan resmi ini, FBN RI Kota Kupang menandai berakhirnya masa kevakuman sejak 2021 dan memasuki fase baru pengabdian.
DPD FBN RI Kota Kupang menyatakan diri aktif kembali setelah menerima Surat Keputusan Kepengurusan dari Dewan Pimpinan Pusat FBN RI Nomor: 25/SKEP/DPP-FBN RI/VIII/2025 tanggal 20 Agustus 2025, yang dikirim melalui Surat Pengantar Nomor: 037/DPP-FBN RI/VIII/2025. SK tersebut diterbitkan berdasarkan landasan hukum organisasi, termasuk hasil Munaslub FBN RI di Denpasar pada 11–13 Oktober 2024.
Pelaporan kepengurusan baru ini dilakukan oleh Ketua DPD FBN RI Kota Kupang, AKBP Johanis Rea, didampingi Wakil Ketua DPW FBN RI NTT, Cisila Simamora. Kehadiran perwakilan DPW menunjukkan dukungan penuh dari struktur provinsi sekaligus memastikan bahwa roda organisasi di Kota Kupang kembali berjalan secara formal dan terkoordinasi.
Kepengurusan baru menetapkan AKBP Johanis Rea sebagai Ketua DPD FBN RI Kota Kupang masa bhakti 2025–2030, dengan formasi lengkap mulai dari sekretaris, bendahara, hingga 10 departemen strategis yang akan menggerakkan program bela negara di wilayah Kota Kupang.
DPD FBN RI Kota Kupang sebelumnya aktif sejak tahun 2017 di bawah kepemimpinan Bertha Yuliana Daud. Selama periode tersebut, sejumlah kegiatan pembinaan kebangsaan dan kemasyarakatan berhasil dijalankan. Namun, sejak 2021, aktivitas organisasi mengalami kevakuman hingga akhirnya DPP FBN RI melakukan penataan ulang melalui Munaslub 2024, membuka jalan bagi pembentukan pengurus baru oleh DPW FBN RI Provinsi NTT.
Dalam pelaporan resmi kepada Kesbangpol Kota Kupang, Ketua DPD FBN RI menyerahkan dokumen lengkap meliputi surat pemberitahuan pengaktifan organisasi, SK kepengurusan, profil organisasi, dan rencana kerja awal. Kesbangpol menerima pelaporan tersebut sebagai bagian dari kewajiban administrasi sekaligus penguatan hubungan formal antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat.
“Pelaporan ini penting agar kegiatan DPD FBN RI Kota Kupang terdata dan dapat bersinergi lebih optimal dengan pemerintah daerah, terutama dalam program-program penguatan wawasan kebangsaan,” tegas Johanis Rea.
DPD FBN RI Kota Kupang juga telah menyusun agenda awal yang mencakup finalisasi administrasi, konsolidasi struktur, koordinasi berkelanjutan dengan Kesbangpol, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya. Selain itu, program pembinaan bela negara bagi pelajar dan pemuda serta dialog kebangsaan menjadi prioritas dalam menangkal disinformasi dan memperkuat persatuan.
Wakil Ketua DPW FBN RI Provinsi NTT, Cisila Simamora, menyatakan bahwa kehadiran kembali Forum Bela Negara RI di Kota Kupang merupakan momentum strategis bagi penguatan nilai kebangsaan.
“DPD FBN RI Kota Kupang kini kembali menunjukkan eksistensi dan siap berperan sebagaimana mandat organisasi bela negara,” ujarnya.
Dengan pengesahan kepengurusan baru dan diterimanya pelaporan oleh Kesbangpol, DPD FBN RI Kota Kupang memasuki fase baru pengabdian publik. Organisasi ini berkomitmen menjadi mitra pemerintah, pusat pembinaan bela negara, penguat ideologi Pancasila, wadah pembinaan generasi muda, serta garda ketahanan nasional di tingkat daerah.
Reaktivasi ini menandai kembalinya DPD FBN RI Kota Kupang sebagai organisasi strategis dalam menjaga stabilitas, persatuan, dan ketahanan bangsa.
(Desy)






