Enam Ranperda Strategis NTT Disorot Fraksi Demokrat: Akuntabilitas Jadi Sorotan

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur menegaskan sikap kritis terhadap arah kebijakan Pemerintah Provinsi NTT dalam sidang paripurna pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, Kamis (13/11/2025).

Bacaan Lainnya

Enam rancangan itu mencakup reformasi birokrasi serta penambahan penyertaan modal daerah pada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) utama — PT Flobamor, PT Jamkrida NTT, dan PT Kawasan Industri Bolok — termasuk dua Ranperda tentang perubahan status hukum menjadi Perseroda.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demokrat memuji langkah pemerintah memperkuat kemandirian fiskal daerah, namun sekaligus mengingatkan bahaya pemborosan anggaran dan lemahnya akuntabilitas pengelolaan BUMD.

“Setiap kebijakan investasi daerah harus berlandaskan transparansi, efisiensi, dan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas juru bicara Fraksi Demokrat, Winston Neil Rondo di hadapan pimpinan DPRD dan Gubernur NTT.

Reformasi Birokrasi Belum Seimbang dengan Kualitas SDM Ranperda pertama tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dinilai Demokrat sebagai langkah penting dalam reformasi birokrasi, namun masih menyisakan masalah klasik: tumpang tindih fungsi antarorganisasi, ego sektoral, dan beban belanja pegawai yang terus meningkat.

“Restrukturisasi bukan sekadar penyesuaian nomenklatur, tetapi perbaikan kinerja dan pelayanan publik,” ujar Juru Bicara Fraksi Demokrat.

Fraksi meminta agar setiap penataan kelembagaan berbasis pada analisis beban kerja dan kinerja aparatur, bukan sekadar politik jabatan. Mereka juga menyoroti perlunya penerapan prinsip right sizing dan digitalisasi layanan publik sebagai arah reformasi birokrasi NTT. Demokrat mendukung penuh reformasi ini dengan syarat evaluasi kinerja tiap OPD dilakukan secara berkala dan terbuka.

“Perubahan struktur tidak boleh menjadi beban fiskal baru,” tegas Winston.

Flobamor Dinilai Belum Transparan dan Masih Lemah Secara Bisnis Ranperda kedua, tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT Flobamor (Perseroda), menjadi sorotan tajam Fraksi Demokrat. Mereka menilai BUMD kebanggaan NTT itu belum menunjukkan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski telah mengelola aset besar.

“Penambahan modal Rp48 miliar hingga 2029 berisiko membebani APBD jika tidak diikuti peningkatan kinerja,” tegas Fraksi Demokrat.

Fraksi mendesak audit menyeluruh terhadap laporan keuangan dan efektivitas bisnis Flobamor sebelum dana tambahan dikucurkan. Demokrat juga menilai arah bisnis Flobamor belum jelas, masih tersebar, dan tidak fokus pada sektor unggulan seperti energi terbarukan, logistik, dan pariwisata komunitas.

Pemerintah diminta menerapkan pola investasi bertahap berbasis kinerja dengan pelaporan publik setiap semester.

“Dana publik bukan untuk eksperimen bisnis, tetapi untuk memperkuat ekonomi rakyat,” kata Fraksi.

Jamkrida Harus Lebih Menjangkau UMKM
Terhadap Ranperda ketiga, Penambahan Penyertaan Modal pada PT Jamkrida NTT (Perseroda), Fraksi Demokrat menyatakan dukungan bersyarat.

Menurut mereka, peran Jamkrida penting untuk membuka akses pembiayaan bagi UMKM dan koperasi, namun penyertaan modal sebesar Rp84 miliar harus dikawal secara ketat.

“Modal besar tanpa arah dan target kinerja jelas hanya akan menumpuk angka, bukan manfaat,” ungkap Winston.

Mereka menyoroti rendahnya literasi keuangan pelaku UMKM, serta lemahnya jangkauan layanan penjaminan di daerah terpencil. Demokrat meminta agar Jamkrida fokus memperluas jaminan bagi sektor pertanian, perikanan, dan perdagangan rakyat serta mengadakan audit independen tahunan.

Selain itu, Demokrat mengingatkan pentingnya sistem insentif dan sanksi berbasis kinerja bagi manajemen Jamkrida agar setiap rupiah dana publik menghasilkan manfaat ekonomi riil.

Kawasan Industri Bolok Belum Beri Dampak Ekonomi Dalam pandangannya terhadap Ranperda keempat, Penambahan Penyertaan Modal pada PT Kawasan Industri Bolok (Perseroda), Fraksi Demokrat menilai BUMD tersebut belum menunjukkan hasil yang memadai sejak dibentuk tahun 2019.

“Investasi publik harus memberi manfaat nyata bagi rakyat, bukan sekadar simbol proyek industri,” kritik Fraksi Demokrat.

Mereka menyoroti belum adanya kajian bisnis yang kuat dan minimnya kemitraan strategis dengan swasta. Selain itu, transparansi atas penggunaan modal sebelumnya dinilai lemah, sehingga rawan ketidakefisienan.

Demokrat merekomendasikan agar penambahan modal Rp48 miliar ditunda sampai ada feasibility study yang jelas tentang proyeksi keuntungan dan dampak sosial.

“Kawasan Industri Bolok harus menjadi katalis ekonomi rakyat, bukan beban fiskal baru,” tulis Fraksi Demokrat.

Perubahan Status Hukum Flobamor dan Jamkrida Harus Diikuti Reformasi Tata Kelola Dua Ranperda terakhir, yakni Perubahan Bentuk Hukum PT Flobamor menjadi Perseroda dan Perubahan Bentuk Hukum PT Penjaminan Kredit Daerah NTT menjadi PT Jamkrida NTT (Perseroda), disambut positif Fraksi Demokrat sebagai upaya menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Namun, Fraksi Demokrat menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum tanpa pembenahan tata kelola hanya akan memperluas beban birokrasi perusahaan. “Transformasi hukum harus diikuti reformasi manajemen dan pengawasan,” tegasnya.

Demokrat mendesak agar kedua BUMD menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), transparansi laporan keuangan, dan keterbukaan terhadap audit publik.

Mereka juga meminta agar proses pengangkatan direksi dan komisaris dilakukan secara profesional, terbuka, dan bebas intervensi politik.

“Kepemimpinan BUMD harus berbasis kompetensi, bukan loyalitas politik,” tambah Fraksi Demokrat dalam catatan akhirnya.

Kritik, Harapan, dan Arah Baru Tata Kelola Daerah Secara keseluruhan, Fraksi Demokrat menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Provinsi NTT memperkuat BUMD dan menata kelembagaan daerah. Namun, mereka menegaskan bahwa keberhasilan reformasi bukan diukur dari jumlah perda baru, melainkan dari kualitas pelaksanaannya.

“Setiap rupiah dana publik harus kembali dalam bentuk manfaat ekonomi, sosial, dan kesejahteraan bagi rakyat NTT,” tegas Fraksi Demokrat.

Dengan semboyan “Harapan Rakyat, Perjuangan Demokrat”, fraksi ini berkomitmen mengawal pelaksanaan enam Ranperda strategis tersebut agar tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi menjadi langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berpihak kepada rakyat.

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *