KAB. BEKASI, || Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Tanah Merah, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dengan anggaran Rp61,8 miliar dari APBD 2025 kembali menuai sorotan. Galian pipa distribusi yang dikerjakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) merusak badan Jalan Irigasi Tanah Merah hingga berlubang dan bergelombang, membahayakan pengguna jalan.
Selain itu, proyek ini tidak dilengkapi papan informasi di lokasi. Padahal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap pekerjaan konstruksi wajib memasang papan informasi berisi nama kegiatan, nilai anggaran, dan pelaksana pekerjaan.
Sekretaris Jenderal DPP LSM GNRI, Julius Chandra, SH, mengecam lemahnya pengawasan. Ia menilai ketiadaan papan informasi dan kerusakan jalan membuktikan adanya ketidakpatuhan terhadap aturan serta potensi penyalahgunaan anggaran.
“Dengan anggaran sebesar Rp61,8 miliar, publik berhak mendapatkan transparansi penuh. Dalih pekerjaan belum selesai adalah bentuk pembodohan publik. Bahkan, kerusakan jalan akibat galian membuktikan lemahnya pengawasan Dinas SDA,” tegas Julius, Jumat (28/8/2025).
Julius menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut ke lembaga pengawas internal dan eksternal pemerintah, bahkan tidak menutup kemungkinan melaporkannya ke aparat penegak hukum.
“Kami akan segera menyampaikan persoalan ini agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran. Uang rakyat ratusan miliar tidak boleh habis percuma dengan hasil pekerjaan yang justru menyengsarakan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabid SDA DSDABMBK saat dikonfirmasi hanya memberi jawaban singkat dengan alasan pekerjaan masih tahap penyelesaian. Namun, alasan ini dianggap publik tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengabaikan aturan dan keselamatan masyarakat.
Masyarakat pun berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh serta menindak tegas pihak yang lalai. Mereka menilai, jika dibiarkan, proyek vital tersebut justru menambah persoalan baru bagi warga sekitar.
(Dewi)






