Pemkot Bandung Tegaskan Tak Tolerir Hiburan Langgar Norma dan Perda

SERGAP.CO.ID

KOTA BANDUNG, || Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat menindaklanjuti viralnya acara “pesta sabun” di Brotherhood Bunker, Jalan Rancabentang, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, memimpin inspeksi mendadak (sidak) bersama Tim Gabungan dan jajaran Satpol PP pada Selasa (26/8/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam sidak tersebut, Erwin yang juga Ketua Tim Yustisi Penegakan Perda Kota Bandung menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir kegiatan hiburan yang melanggar norma kesusilaan maupun aturan daerah. “Ini mencederai warga Bandung. Hiburan boleh, asal ada izin dan tidak melanggar Perda. Kalau terbukti melanggar, kami segel. Kalau tidak, manajemen harus buat pernyataan tidak akan mengulanginya,” tegasnya.

Acara yang viral di media sosial itu menuai kecaman masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. Konten yang ditampilkan dalam acara disebut tidak pantas karena memperlihatkan adegan dan aurat yang dinilai bertentangan dengan norma publik.

Pemerintah Kota Bandung menerima banyak laporan warga terkait keresahan tersebut. Menurut Erwin, kasus ini menjadi pengingat penting agar seluruh pengelola hiburan lebih berhati-hati. “Kami tidak melarang hiburan, tapi jangan sampai menciderai visi Bandung Agamis yang sedang kita bangun,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Brotherhood Bunker memiliki izin usaha yang lengkap. Mulai dari izin restoran, bar, klub malam, diskotik, hingga perdagangan minuman beralkohol kategori A, B, dan C, semuanya terpenuhi. Kewajiban pajak dan cukai juga tercatat berjalan baik.

Meski demikian, Satpol PP menilai ada kelalaian pihak manajemen dalam bekerja sama dengan event organizer (EO) yang justru menyelenggarakan acara melanggar aturan. “Izin lengkap, tapi ada kelalaian kerja sama dengan EO. Kami akan panggil manajemen dan EO untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kasatpol PP.

Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung meminta pengelola Brotherhood Bunker membuat surat pernyataan resmi agar tidak mengulangi kesalahan. Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan penyegelan, jika terbukti ada pelanggaran Perda.

Manajemen Brotherhood Bunker akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Bandung. Mereka berkomitmen mengevaluasi internal dan memutus kerja sama dengan EO yang terlibat. “Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Bandung. Ke depan kami pastikan hal ini tidak akan terulang kembali,” ujar perwakilan manajemen.

(Dewi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *