Polsek Katikutana Amankan Terduga Pencuri Kerbau di Sumba Tengah

SERGAP.CO.ID

SUMBA TENGAH, || Polsek Katikutana berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian beserta barang bukti dua ekor kerbau dan satu unit mobil saat patroli dini hari di Jalan Lintas Sumba, Parewa Tana, Desa Umbu Pabal, Kecamatan Umbu Ratunggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Minggu (24/8/2025).

Bacaan Lainnya

Patroli yang dipimpin Kapolsek Katikutana, AKP Mahfud S.H, sekitar pukul 04.30 Wita itu mendapati sebuah mobil Isuzu Engkel mengangkut dua ekor kerbau. Saat diberhentikan, tiga orang terduga pelaku melarikan diri ke dalam hutan, sementara sopir bersama barang bukti berhasil diamankan.

Terduga pelaku berinisial FG mengaku dijemput oleh salah satu pelaku untuk mengangkut dua kerbau di kawasan hutan Taman Nasional Manupeu Tanadaru, Desa Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Ratunggay, Sumba Tengah. Setibanya di lokasi, dua pelaku lain sudah menunggu bersama hewan curian yang kemudian dimuat ke mobil dengan tujuan Waihibur, Desa Umbu Mamijuk, Kecamatan URGB.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu ekor kerbau betina warna merah berusia sekitar enam tahun dengan tanda cap paha belakang kiri UB dan pipi kanan U1, serta seekor kerbau betina hitam berusia sekitar delapan tahun dengan cap paha kiri belakang UB Hotu dan tanda fisik lainnya. Polisi juga menyita mobil Isuzu Engkel nomor polisi 8946 D milik terduga pelaku Feri Gadung.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H., melalui Kapolsek Katikutana, AKP Mahfud S.H, menyatakan penangkapan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat.

Ia menegaskan, penindakan kasus pencurian hewan sangat penting untuk melindungi hak-hak masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sumba Barat. Polisi juga terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah kasus serupa.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada menjaga ternak mereka serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada aparat kepolisian. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan angka pencurian hewan ternak.

Kapolres menambahkan, bila aturan ketat seperti beberapa tahun lalu diterapkan kembali, para pelaku pencurian dan kejahatan berat bisa dipenjara di Nusa Kambangan. “Kami minta masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan, terutama ternak, serta segera melapor jika ada hal mencurigakan,” tegasnya.

(Ms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *