KAB. CIAMIS, || Setelah mengabdi selama hampir 39 tahun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kepala SD Negeri 1 Panumbangan, H. Henrayat, resmi memasuki masa purna tugas per 31 Juli 2025. Momentum perpisahan digelar pada Kamis (31/7) di lingkungan SDN 1 Panumbangan, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis.
Acara pelepasan berlangsung khidmat dan penuh haru. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PGRI Kecamatan Panumbangan Sekar Panji Nur Alam, S.Pd., M.Pd., para pengurus K3S, seluruh kepala sekolah se-Kecamatan Panumbangan, serta unsur aparatur pemerintahan setempat.
PGRI dan K3S menyampaikan rasa kehilangan atas purna tugasnya H. Henrayat. Selain menjabat sebagai kepala sekolah, Ia juga dikenal sebagai Ketua K3S Kecamatan Panumbangan yang banyak memberi kontribusi dalam membina dan memotivasi para kepala sekolah dan guru di wilayah tersebut.
“H. Henrayat adalah sosok teladan. Beliau bukan hanya guru bagi murid-muridnya, tetapi juga guru bagi kami semua. Beliau selalu hadir memberi dedikasi dan motivasi. Kami akan terus meminta bimbingan dari beliau walaupun sudah pensiun,” ungkap Sekar Panji Nur Alam mewakili rekan sejawat.
H. Henrayat sendiri menyampaikan harapannya agar dunia pendidikan di Kecamatan Panumbangan ke depan semakin maju, solid, dan bersinergi antara seluruh unsur pendidikan, mulai dari Ketua PGRI, Pengurus K3S, kepala sekolah, hingga guru-guru.
Karier H. Henrayat di dunia pendidikan dimulai sejak 1 Oktober 1986. Lebih dari tiga dekade, ia menapaki profesi pendidik dan pemimpin satuan pendidikan hingga hari terakhirnya menjabat pada 31 Juli 2025.
Purnabakti, menurutnya, adalah proses alamiah yang pasti dialami oleh setiap PNS. “Waktu terus berjalan. Tanpa terasa, perjalanan karier saya sampai di penghujung waktu. Terima kasih atas kebersamaan dan dukungannya selama ini,” ujarnya.
Acara perpisahan berjalan dengan lancar, penuh kebersamaan, serta diwarnai doa-doa dari seluruh tamu undangan agar H. Henrayat senantiasa diberi kesehatan, umur panjang, dan tetap menjadi panutan dalam dunia pendidikan.
(Jajang H)






