KAB. MAJALENGKA, || Program ketahanan pangan di Desa Sindangkerta Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, disorot karena diduga terjadi mark up anggaran. Pengadaan ayam pejantan sebanyak seribu ekor dengan usia tiga minggu disebut-sebut menyedot dana hingga Rp 99 juta. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) ayam pejantan per ekor hanya Rp 16.500.
Tak hanya itu, biaya pakan ayam yang diperkirakan mencapai 72 kilogram per hari dengan harga Rp 4.000 per kilogram juga menimbulkan tanda tanya. Setelah dikalkulasi, total pengeluaran ideal untuk ayam dan pakan hanya berkisar Rp 45 juta. Sisanya, menurut keterangan, termasuk PPN sebesar 1,5 persen. Namun, rincian alokasi dana lainnya tidak dijelaskan secara gamblang oleh Kepala Desa.

“Penjualan dilakukan tiap satu bulan setengah, dan itu pun dikelola oleh kelompok,” ujar Kepala Desa Sindangkerta saat dikonfirmasi. Ia menyebut bahwa ayam dipelihara selama satu bulan setengah sebelum dijual, dan hingga saat ini hanya tersisa beberapa puluh ekor dari total awal seribu ekor.
Terkait fasilitas pendukung seperti kandang dan sarana prasarana, Kades menjelaskan bahwa dana pembangunan bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2023 dan 2024, masing-masing sebesar Rp 250 juta dan Rp 52 juta. “Benar, untuk kandang dan sarana prasarana memang sudah disiapkan sejak tahun 2022,” ungkapnya.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai sisa anggaran dari program ketahanan pangan 2025, Kades mengaku tidak mengetahui detailnya. Menurutnya, pengelolaan dana telah diserahkan ke pihak ketiga yang bekerja sama dengan kelompok peternak. “Pungkasnya.
Bersambung
(Dian)






