Respons Cepat Polsek Pameungpeuk: Dua Remaja yang Dilaporkan Hilang Berhasil Ditemukan dan Dipulangkan

Respons Cepat Polsek Pameungpeuk: Dua Remaja yang Dilaporkan Hilang Berhasil Ditemukan dan Dipulangkan

SERGAP.CO.ID

KAB. BANDUNG, || Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung, bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan orang hilang di wilayah Desa Mangunjaya, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, pada Rabu (18/6/2025).

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut masuk melalui Call Center 110 sekitar pukul 10.45 WIB. Dua remaja perempuan, masing-masing bernama Wina dan Dila, dilaporkan telah meninggalkan rumah selama lebih dari tiga hari tanpa kabar, sehingga menimbulkan kekhawatiran pihak keluarga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pameungpeuk langsung melakukan pengecekan ke lokasi terakhir yang diketahui, yakni di Kampung Bangsoreang RT 02 RW 11, Desa Mangunjaya. Petugas juga segera berkoordinasi dengan pihak keluarga serta melibatkan masyarakat setempat dalam proses pencarian.

Dari hasil penelusuran diketahui bahwa sebelumnya kedua remaja tersebut bepergian bersama seorang teman laki-laki bernama Dimas dengan menggunakan sepeda motor milik Dimas. Dalam perjalanan, Dimas disebut turun di kawasan Bojongpulus, sementara Wina dan Dila melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor tersebut.

Keesokan harinya, mereka sempat kembali ke rumah hanya untuk mengembalikan kendaraan. Keluarga mengonfirmasi bahwa komunikasi melalui telepon masih sempat dilakukan, dan keduanya berjanji akan segera pulang.

Setelah dilakukan upaya pencarian intensif dan koordinasi lanjutan, pihak kepolisian akhirnya berhasil menemukan Wina dan Dila dalam keadaan selamat. Keduanya kemudian dipulangkan ke rumah dan diterima langsung oleh pihak keluarga.

Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, S.H., menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara masyarakat dan anggota kepolisian dalam menangani kasus ini.

“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan sigap. Terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama semua pihak,” ujar AKP Asep Dedi.

Polsek Pameungpeuk terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan peristiwa yang membutuhkan penanganan segera melalui Call Center 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.

(Ape)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *