Warga Mandalasari Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Warga Mandalasari Bentuk Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

SERGAP.CO.ID

PANDEGLANG, || Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu langkah strategis pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Mandalasari, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Pembentukan koperasi ini dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan perangkat desa.

Bacaan Lainnya

Musyawarah yang berlangsung di Kantor Desa Mandalasari ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pendamping desa, pendamping PKH, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Mandalasari, Maman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan koperasi ini adalah langkah penting dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

“Koperasi Merah Putih diharapkan bisa menjadi wadah produktif yang mampu menampung potensi warga serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk membangun kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sekretaris Camat Mandalawangi, Tedi, S.H., juga mengapresiasi jalannya musyawarah yang dilakukan secara demokratis dan terbuka.

“Saya sangat mengapresiasi pembentukan koperasi ini. Proses musyawarah berjalan kondusif, demokratis, dan melibatkan semua unsur masyarakat,” kata Tedi kepada awak media.

Ia juga berpesan agar kepengurusan koperasi yang terbentuk dapat terus bersinergi dengan seluruh elemen yang terlibat dalam koperasi, serta menjalankan fungsinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan arahan pemerintah.

Koperasi Merah Putih ini dibentuk sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan dan penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal. Program ini juga diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025 dan SK Menteri Koperasi No. 9 Tahun 2025 yang mengatur fleksibilitas jenis usaha koperasi, mulai dari simpan pinjam, distribusi logistik, hingga layanan klinik desa sesuai dengan KBLI 2025.

Susunan Kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Mandalasari

Pengurus:

  • Ketua: Yusu Hujaeni
  • Wakil Ketua Bidang Anggota: Nuhaeni
  • Sekretaris: Muhammad Ali Murtado
  • Bendahara: Syahrul Mubarak

Pengawas:

  • Ketua: Maman
  • Anggota: Aripudin, Yantomi

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini, masyarakat Desa Mandalasari diharapkan dapat lebih mandiri secara ekonomi dan mampu mengelola potensi lokal secara optimal untuk kemajuan bersama.

(Kamri S/Embing)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *