KOTA KUPANG, || Komunitas Perempuan Kreatif (KPK), kata Ny Carolina Maria Arizona Ondok-Lana, atau yang biasa disapa Ny. Ari Ondok ini, adalah wadah yang mengayomi para perempuan kreatif untuk lebih berkembang dan maju bersama serta turut memberi kontribusi positif bagi kehidupan keluarga dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di NTT dan Kota Kupang.
Karena itu, Ny. Ari Ondok yang juga Ketua Dharma Wanita Provinsi NTT ini berpesan, agar perempuan kreatif yang tergabung dalam komunitas ini, dapat melahirkan ide-ide cemerlang dan penuh semangat dalam menjadikan komunitas sebagai wadah untuk maju dan berkembang bersama. Perbedaan pendapat, perbedaan ide dan gagasan, dalam berorganisasi dan berkomunitas adalah hal yang biasa untuk melahirkan ide-ide dan gagasan yang lebih cemerlang lagi.
Badan Pengurus Komunitas Perempuan Kreatif (KPK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Badan Pengurus Komunitas Perempuan Kreatif Kota Kupang, resmi dikukuhkan pada Senin 28 April 2025. Pengukuhan dilakukan oleh Ny Carolina Maria Arizona Ondok-Lana selaku Ketua Dewan Pelindung Komunitas Perempuan Kreatif Provinsi NTT.
Acara Pengukuhan Badan Pengurus Komunitas Perempuan Kreatif (KPK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Badan Pengurus Komunitas Perempuan Kreatif Kota Kupang, dilaksanakan di Aula Kampus Universitas Muhammadiyah Kupang (UMU).
Komunitas Perempuan Kreatif (KPK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dipimpin Ratna Mella sebagai Ketua, dan Magdalena Makunimau menjadi Ketua Komunitas Perempuan Kreatif Kota Kupang. Sementara Ny. Sintya Pela sebagai penggagas terbentuknya wadah ini, dipercaya sebagai Pembina Komunitas Perempuan Kreatif Provinsi NTT.
Dalam sambutan pada acara pengukuhan ini, Ketua Dewan Pelindung Komunitas Perempuan Kreatif (KPK) Provinsi NTT, Ny Carolina Maria Arizona Ondok-Lana, mengatakan, Komunitas Perempuan Kreatif (KPK) merupakan wadah bagi perempuan kreatif untuk berbagi ide, pengalaman dan karya kreatifitasnya.
Sementara Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kadis Pariwisata Kota Kupang, Yosephina M. D. Getha, S.T., M.M, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Kupang menyambut baik dan mengapresiasi terbentuknya Komunitas Perempuan Kreatif sebagai wadah bagi perempuan dalam mengembangkan ide dan gagasan kreatifnya.
Hal yang sama juga disampaikan dr. Theresia S. Ralu, M.PH selaku pejabat yang mewakili Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi NTT. Dikatakan, Dinas PPPA, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi NTT menyambut baik dan mengapresiasi terbentuknya Komunitas Perempuan Kreatif Provinsi NTT dan siap mendukung komunitas tersebut.
(Desy)






