KUPANG, || Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan. Hal ini ditandai dengan digelarnya Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi guru-guru dari sekolah penyelenggara kelas inklusi jenjang SD/MI dan SMP/MTs se-Kota Kupang, yang berlangsung di Aula Edelweis Hotel Pelangi, Senin (10/3).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si., serta Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Oktovianus Naitboho, S.Pd., M.Pd. Turut hadir pula para pengawas sekolah, kepala sekolah, narasumber, dan para guru peserta Bimtek.
Dalam sambutannya, Wali Kota Christian memberikan apresiasi atas pelaksanaan Bimtek ini. Ia menilai, peningkatan kualitas pendidikan inklusif merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Kupang untuk memastikan setiap anak, termasuk yang berkebutuhan khusus, mendapatkan layanan pendidikan yang optimal dan tanpa diskriminasi.
“Cara menangani siswa berkebutuhan khusus di sekolah formal tentu berbeda. Dibutuhkan guru-guru yang memiliki kompetensi khusus agar pelayanan pendidikan lebih optimal. Kegiatan Bimtek ini adalah salah satu langkah ke arah itu,” ujar dr. Christian.
Wali Kota juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan. Ia menyampaikan bahwa guru-guru yang mengelola kelas inklusi adalah pribadi-pribadi pilihan yang tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan, tetapi juga kesabaran, keikhlasan, dan kepekaan terhadap perbedaan.
“Kita ingin SDM kita unggul, tapi kalau guru tidak kita latih, bagaimana bisa? Kita harus gunakan cara yang berbeda untuk mendapatkan hasil yang berbeda,” tegasnya.
Tak hanya itu, dr. Christian juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk memberikan pelayanan yang responsif dan tanpa diskriminasi. Ia menegaskan, seluruh aduan masyarakat akan ditanggapi dengan cepat, termasuk dalam hal pendidikan.
“Moto kami jelas, to govern is to serve, memerintah adalah melayani,” katanya. Ia bahkan membagikan nomor kontak pribadinya kepada para guru agar komunikasi dapat terjalin lebih mudah dan efektif.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Oktovianus Naitboho, S.Pd., M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa secara regulatif, seluruh sekolah formal wajib menerima siswa berkebutuhan khusus. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pendidikan Inklusif serta diperkuat melalui Permenristek Nomor 48 Tahun 2023.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Kupang sejak 2023 telah mengeluarkan kebijakan terkait penyelenggaraan pendidikan inklusif. Namun, diakuinya, masih banyak guru reguler yang belum memiliki latar belakang pendidikan luar biasa, sehingga perlu dilakukan pelatihan khusus untuk memahami karakteristik anak-anak seperti autis, tunarungu, atau tunadaksa.
“Karena itu penting bagi kami untuk memberikan pelatihan dalam bentuk Bimtek, dengan menghadirkan narasumber yang berpengalaman dan memiliki kepakaran di bidang pendidikan luar biasa,” terangnya.
Ia pun berharap, dengan adanya Bimtek ini, para guru bisa lebih siap dan mampu memberikan layanan pendidikan yang optimal bagi semua siswa, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kupang ingin memastikan tidak ada lagi diskriminasi dalam dunia pendidikan. Semua anak berhak mendapatkan akses dan layanan pendidikan yang layak, sesuai dengan kebutuhan dan potensinya.
“Semoga kegiatan ini membawa dampak positif dan mendorong terwujudnya pendidikan inklusif yang lebih baik di Kota Kupang,” pungkas Oktovianus.
(Dessy)