Rapat Paripurna HUT Ogan Ilir ke-21: Polemik BPJS dan Alokasi Dana Menjadi Sorotan

Rapat Paripurna HUT Ogan Ilir ke-21: Polemik BPJS dan Alokasi Dana Menjadi Sorotan

SERGAP.CO.ID

KAB. OGAN ILIR, || Rapat Paripurna ke-VIII DPRD Kabupaten Ogan Ilir dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (7 Januari 2025), tidak hanya diisi dengan perayaan semata. Pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD H. Edwin Cahya Putra dan dihadiri Bupati Panca Wijaya Akbar, Wakil Bupati H. Ardani, Forkopimda, serta pejabat terkait lainnya, menyingkap polemik mengenai tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan dan alokasi dana yang dinilai tidak merata.

Bacaan Lainnya

Rapat diawali dengan penyampaian sejarah singkat pembentukan Kabupaten Ogan Ilir oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Muhsin Abdullah. Muhsin menuturkan bahwa berdirinya Ogan Ilir merupakan hasil dari proses panjang dan alot, berawal dari gagasan pemekaran yang muncul dari diskusi informal antara Ketua DPRD OKI dan sejumlah pemuda serta awak media.

Namun, fokus utama rapat paripurna ini tertuju pada pernyataan Bupati Panca Wijaya Akbar terkait permasalahan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Bupati Panca menyatakan bahwa Pemkab Ogan Ilir tidak memiliki tunggakan, namun keberatan dengan permintaan pembayaran sebesar Rp45 miliar dari BPJS Kesehatan, sementara kemampuan keuangan daerah hanya Rp25 miliar. Dana tersebut, menurut Bupati, telah diprioritaskan untuk program-program yang menyasar masyarakat kurang mampu.

Bupati Panca menjelaskan bahwa kerjasama dengan BPJS Kesehatan berakhir pada akhir tahun 2024. Sisa dana yang diminta BPJS Kesehatan, menurutnya, telah dialokasikan untuk pelunasan hutang pokok daerah. Beliau mempertanyakan kewajaran tuntutan tersebut mengingat masih banyaknya fasilitas kesehatan di daerah terpencil yang belum memadai.

“Tidak ada gunanya masyarakat mendapatkan layanan kesehatan gratis jika aksesnya jauh dan terbatas,” tegas Bupati Panca. Beliau mengusulkan agar dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan rumah sakit pratama dan posyandu di setiap desa sebagai langkah yang lebih efektif untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

Bupati Panca juga menyoroti ketidakmerataan alokasi dana dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Ogan Ilir, menurutnya, hanya menerima Rp95 juta, jauh lebih rendah dibandingkan daerah lain yang menerima hingga puluhan miliar rupiah. Beliau meminta adanya pertemuan untuk membahas keadilan alokasi dana tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak memiliki masalah dengan BPJS Kesehatan. Sebagai langkah antisipasi, Pj Gubernur berencana memanggil pihak BPJS Kesehatan, Pemkab Ogan Ilir, dan pemerintah kabupaten/kota lainnya untuk mencari solusi dan mencegah terulangnya permasalahan serupa di daerah lain.

Rapat Paripurna HUT ke-21 Kabupaten Ogan Ilir diakhiri dengan pemotongan tumpeng dan foto bersama. Namun, polemik BPJS Kesehatan dan alokasi dana yang tidak merata ini menjadi catatan penting yang membutuhkan penyelesaian segera untuk memastikan kesejahteraan masyarakat Ogan Ilir. Permasalahan ini juga menjadi cerminan tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah dan pemerataan pembangunan di Indonesia.

(YV/TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.