KAB. BLITAR, || Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, mengusulkan perbaikan layanan BPJS Kesehatan dalam rapat dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait pada Senin (10/02/2024). Beliau mempertimbangkan berbagai hambatan yang masih dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, mulai dari perbedaan pemahaman regulasi hingga kualitas pelayanan di lapangan.
Ratna Dewi menyoroti kasus-kasus di mana pasien terpaksa pulang tanpa kesembuhan dan harus mengantre kembali untuk mendapatkan perawatan. “Regulasi seharusnya tidak mengharuskan hal tersebut, namun pelaksanaannya di lapangan jauh berbeda. Hal ini mengindikasikan adanya kendala dalam pemahaman dan implementasi aturan,” ujarnya setelah memimpin rapat.
Selain itu, ia menitikberatkan pada pentingnya peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan, terutama di rumah sakit negeri dan puskesmas. “Dalam era digitalisasi, seharusnya memberikan kemudahan bagi masyarakat. Namun, jika mutu pelayanan masih kurang optimal, maka diperlukan peningkatan,” tambahnya.
Ratna Dewi juga menekankan urgensi sosialisasi yang lebih efektif kepada masyarakat mengenai prosedur BPJS Kesehatan, termasuk signifikansi rujukan dokter sebelum berobat ke rumah sakit. “Banyak masyarakat yang belum memahami alur pelayanan BPJS, sehingga diperlukan edukasi lanjutan,” terangnya.
DPRD Kabupaten Blitar berencana menyelenggarakan diskusi lebih lanjut bersama Komisi 4 guna mencari solusi yang lebih terperinci, baik dalam peningkatan pelayanan maupun penyelarasan regulasi agar masyarakat dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang lebih baik.
Sementara itu, Humas BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri, Anggun Laily, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sejumlah keluhan dari masyarakat dan akan meningkatkan sosialisasi terkait regulasi dan pelayanan. “Kami sangat responsif terhadap beragam keluhan dari masyarakat dan akan menindaklanjutinya. Sosialisasi mengenai regulasi juga akan kami perkuat, guna terus meningkatkan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
(Dar)