KOTA BIMA || Tema Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat melakukan pengungkapan judi togel dan judi dadu yang bertempat di Pasar Amahami Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Kamis, (16/1/2025) Sekira Pukul 13.30 WITA.
Team Opsnal yang dipimpin oleh AIPDA Rahmansyah SH tersebut berhasil meringkus enam pelaku perjudian Togel dan Dadu.
Kapolsek Rasanae Barat AKP Sirajuddin, SH melalui Kanit Reskrim IPTU Eka Farman, SH mengatakan, para pelaku perjudian sebanyak enam orang berhasil ditangkap berdasarkan adanya laporan Masyarakat tentang maraknya perjudian yang sangat meresahkan warga sekitar.
Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut Kapolsek Rasanae Barat memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penangkapan, dan mengamankan para pelaku beserta sejumlah Barang Bukti (BB).
Adapun para pelaku perjudian yang berhasil diamankan yakni berinisial AG (L/38) Warga Lingkungan Ranggo Kelurahan Nae, IS (L/33) Warga Pane, AW (L/52) Warga Binabaru, RG (L/19) warga kel. Dara, D (L/25) Kel. Sambinae Kec. Mpunda, dan Y (L/18) Lingkungan Sarata Kel. Paruga Kec. Rasanae Barat Kota Bima.
“Iya benar kami telah mengamankan enam pelaku perjudian”, Ujar Kapolsek kepada Wartawan Media Sergap.Co.id.
Selain mengamankam enam pelaku, team opsnal juga berhasil mengamanka sejumlah Barang bukti berupa 1 (Satu) Unit HP merk Vivo warna biru, Uang Tunai Rp62.000 (Enam Puluh Dua Ribu Rupiah), 1 (Satu) Unit HP merk Oppo warna biru case merah. Uang Tunai Jumlah Rp 10.000 ( Sepuluh Ribu Rupiah ), 1 ( Satu ) Buah Kartu ATM Bank BNI, 1 (Satu) Unit HP Infinix warna Gold, Uang Tunai Jumlah Rp 13.000 (Tiga Belas Ribu Rupiah), 1 (Satu) Unit HP Vivo warna Biru, Uang Tunai Rp155.000 (Seratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah). Barang bukti tersebut didapat dari masing- masing pelaku.
Atas perbuatanya para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK.M.Si., melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Sirajuddin SH., menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga Kondusifitas Masyarakat dengan menjauhi segala perbuatan yang melanggar Norma.
“Mari kita sama-sama menjaga Khamtibmas demi kenyamanan bersama. Jauhi Narkoba, Miras, perjudian maupun segala penyakit sosial lainnya” Pungkasnya.
(Sukirman)