Kota Cimahi — Majelis Forum Ormas LSM Kota Cimahi menetapkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Sri Wahyudi sebagai Penjabat Sementara (PJS) Forum Ormas LSM, Sabtu (11/01/2025) di Aula Kecamatan Cimahi Utara.
Menurut Icang Saat, Ketua Majelis Forum Ormas LSM Kota Cimahi, Sri Wahyudi dipilih karena pengalamannya sebagai Sekretaris Forum Ormas LSM.
“Kami mensupport agar PJS baru bekerja untuk masyarakat Kota Cimahi dan terus bekerja sama dengan pemerintahan,” ujar Icang.
Kepala Bidang Poldagri pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ajat Sudrajat, menyambut baik keberadaan Forum Ormas LSM Kota Cimahi yang berjumlah 320 ormas.
Sri Wahyudi, PJS Koordinator Forum Ormas LSM Kota Cimahi, berjanji menyiapkan pemilihan koordinator dan berpotensi maju sebagai calon.
Sumber
1. Wawancara dengan Icang Saat, Ketua Majelis Forum Ormas LSM Kota Cimahi.
2. Keterangan Ajat Sudrajat, Kepala Bidang Poldagri.
3. Pernyataan Sri Wahyudi, PJS Koordinator Forum Ormas LSM Kota Cimahi.
Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat Sipil.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Organisasi Masyarakat Sipil.
(Dewi)**