Penerima BLT Desa Cicapar Ciamis Meradang, Uang Tak Kunjung Dibagikan

SERGAP.CO.ID

KAB. CIAMIS, || Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2024 meradang.Lantaran uang yang seharusnya ia terima di bulan Desember tak kunjung diberikan.

Bacaan Lainnya

Sebelunya pemerintah Desa Cicapar,Kecamatan Banjarsari,Kabupaten Ciamis pernah menjanjikan akan merealisaikan dana BLT kepada 31 KPM pada 25 Desember 2024,namu janji tinggallah janji semua cuma hararan palsu.

Menurut Ngadiya (70) salah satu calon penerima bantuan warga Dusun Palawija RT 05/RW 01 mengatakan,dirinya mengaku sangat kecewa karena uang yang pernah di janjikan pemerintah desa tidak terealisasi samapai hari ini.

“Tentunya hal tersebut membuat kami para penerima BLT merasa kecewa dengan sikap dan janji Kepala Desa Imat Ruhimat yang tidak tepat alias mancla mencle ucapnya,”Senin (06/01/2025).

Ngadiayah menjelaskan,dirinya mengaku sangat mengharapakan dana bantuan BLT tersebut untuk membantu biyaya pengobatan dirinya akibat penyakit yang di derita selama bertaun taun.Selain untuk biyaya pengobatan dana tersebut juga digunakan untuk kebutuhan sehari hari.

“Namun entah apa masalah yang terjadi di pemerintahan Desa Cicapar hingga saat ini uang BLT belum di bagikan.Padahal pada saat ini dirinya mengaku sudah kehabisan obat,tentunya sangat membutuhkan dana tersebut untuk ke dokter.”pungkasnya.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Endang Kartiwa menjelaskan,terkait penyaluran dana  BLT yang belum di bagikan selama 5 bulan,sejauh ini pikahaknya sudah menanyakan langsung kepada kepala desa.

“Namun kepala desa tidak memberikan jawaban yang pasti terkait uang BLT itu dimna dan sipa yang menggunakan.Cuma Imat meminta untuk penyaluran dana BLT di undur pada tanggal 15 Jenwari 2025,dengan alasan dirinya sedang menjual aset miliknya yang belum laku.”kata Endang.

Endang juga menjelaskan,sebetulnya permasalah yang sedang terjadi di Desa Cicapar ini bukan masalah BLT saja,tetapi ada beberapa bantuan untuk pisik bangunan yang belum direalisasikan dari anggaran DD taun 2024.

“Atas semua permasalahan itu pikanya sudah melayangkan surat kepada Bupati Ciamis pada hari kamis tanggal 02 Janwari 2025 melalui pemerintahan Kecamatan Banjarsari untuk segera di tindak lanjuti.

Dan dari hasil Infestigasi yang dilakukan oleh BPD ada bebrapa duggaan Dana Desa yang tidak jelas ralisasinya baik itu untuk fisin ataupun non pisik yang di tapsir mencapai Rp 464 juta rupiah.”pungkasnya

(Mhr/Rvn).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.