BLITAR , || Seiring dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur dan fasilitas hukum di kota, Pemerintah Kota Blitar telah mengambil langkah penting dengan menyumbangkan dana sebesar 1,5 miliar rupiah untuk membangun gedung asrama yang akan digunakan oleh Kejaksaan. Kejaksaan sendiri merupakan lembaga penegak hukum yang memiliki peran vital dalam menjaga keadilan dan memberantas tindak pidana di masyarakat.
Pemberian dana sebesar 1,5 miliar rupiah ini menunjukkan komitmen pemerintah Kota Blitar dalam mendukung penegakan hukum dan memperkuat lembaga kejaksaan di daerah tersebut. Dengan adanya gedung asrama di jln A. Yani Kota Blitar yang layak dan memadai, acara penyerahan Gedung asrama kejaksaan berlangsung pada hari Senin tanggal 6 Januari 2025 yang di hadiri Walikota Drs. Santoso ,M.PD Kepala Kejaksaan Kota Baringin ,SH .M.H serta Kadis PUPR Erna Santi serta dihadiri semua OPD dan Staff Ahli kota Blitar dan Para Kasi dan staff kejaksaan kota Bliar , diharapkan pula akan meningkatkan kinerja para jaksa dan pegawai kejaksaan dalam menjalankan tugas mereka dengan baik.
Dalam wawacara dengan Kepala Kejaksan Kota Blitar mengatakan “Ini merupakan hibah murni dari pemkot untuk efensi kerja terutama untuk kasi , untukmengurangi cost biaya karena Gedung asrama kejaksaan ini sangat dekan dengan kantor , kalau program jaksa masuk sekolah , jaksa masuk pesantren, jaksa masuk kelurahan tetap berjalan ” kata Baringan SH , MH.
Langkah ini juga sekaligus menjadi investasi untuk masa depan, karena keberadaan infrastruktur yang memadai akan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung efisiensi serta efektivitas dalam penegakan hukum. Selain itu, dengan adanya asrama yang disediakan, para jaksa dan pegawai kejaksaan akan memiliki tempat tinggal yang nyaman dan sesuai standar, yang tentunya akan berdampak positif pada kesejahteraan dan motivasi kerja mereka.
Dengan memperkuat infrastruktur kejaksaan melalui pembangunan gedung asrama ini, diharapkan pula dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penegakan hukum serta memberikan rasa aman dan perlindungan hukum yang lebih baik. Selain itu, keberadaan asrama ini juga dapat mempererat sinergi antara pemerintah Kota Blitar dan Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk kepentingan bersama.
Melalui langkah progresif seperti ini, diharapkan Kota Blitar dapat terus bersinar sebagai contoh keberhasilan dalam memperkuat lembaga penegak hukum dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi seluruh warganya.
“Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga hukum seperti Kejaksaan dalam bentuk hibah pembagunan Gedung asrama kejaksaan menelan anggaran 1,5 M ,merupakan perhatian dan landasan yang kokoh dalam membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan.dan bentuk langkah kongkrit “imbuh Kepala Dinas PUPR Erna santi.
(DAR)