KAB. OKI, || Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM) menemukan sejumlah kejanggalan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) APBD tahun 2023-2024 di Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). SPM telah menganalisis anggaran dan menemukan beberapa pos yang perlu dipertanyakan. Yovi Meitaha, Koordinator Aksi SPM, menyatakan bahwa temuan ini akan dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI pada Jumat, 3 Januari 2025. Pernyataan tersebut disampaikan kepada media pada Minggu, 29 Desember 2024, saat dikonfirmasi di kediamannya.
“Kami menemukan beberapa kejanggalan dalam penggunaan anggaran yang terindikasi merugikan keuangan negara dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Yovi Meitaha. “Oleh karena itu, kami akan melaporkan temuan ini kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.”
Analisis Anggaran Tahun 2024: Temuan SPM
SPM menemukan beberapa pos anggaran yang perlu dikaji lebih lanjut, baik dalam kategori “Swakelola” maupun “Penyedia.” Berikut rinciannya:
A. Swakelola:
1. Pembinaan Pemerintahan Desa:
- Anggaran: Rp 107.460.000
- Temuan: SPM mempertanyakan transparansi proses evaluasi jumlah tenaga kerja dan besaran honorarium yang diberikan.
2. Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah: - Anggaran: Rp 7.200.000
- Temuan: SPM mempertanyakan apakah kebutuhan tenaga operator komputer telah terukur dan teridentifikasi secara objektif.
3. Jasa Penunjang Pemerintahan (Tenaga Administrasi): - Anggaran: Rp 12.000.000
- Temuan: SPM mempertanyakan apakah jumlah tenaga administrasi dan beban kerjanya telah dievaluasi secara cermat.
4. Jasa Penunjang Pemerintahan (Operator Komputer): - Anggaran: Rp 30.000.000
- Temuan: SPM mempertanyakan apakah terdapat duplikasi dengan pos anggaran lain yang juga untuk operator komputer.
5. Jasa Penunjang Pemerintahan (Tenaga Kebersihan): - Anggaran: Rp 18.000.000
- Temuan: SPM mempertanyakan apakah jumlah tenaga kebersihan dan cakupan area yang dibersihkan sudah sesuai dengan standar.
6. Honorarium Narasumber: - Anggaran: Rp 3.050.000
- Temuan: SPM mempertanyakan apakah jumlah dan kualifikasi narasumber sudah sesuai dengan kebutuhan acara.
7. Urusan Pemerintahan Umum: - Anggaran: Rp 36.000.000
- Temuan: SPM mempertanyakan jumlah anggota tim pelaksana kegiatan dan sekretariat.
B. Penyedia:
1. Jamuan Tamu:
- Anggaran: Rp 18.000.000
- Temuan: SPM mempertanyakan apakah jumlah makanan dan minuman yang dipesan sudah sesuai dengan jumlah tamu yang diundang.
2. Rapat: - Anggaran: Rp 48.000.000
- Temuan: SPM mempertanyakan apakah biaya ini sudah sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya.
3. Bahan Cetak: - Anggaran: Rp 12.000.000
- Temuan: SPM mempertanyakan apakah jumlah dan jenis bahan cetak yang dianggarkan sudah sesuai dengan kebutuhan.
4. Alat Tulis Kantor: - Anggaran: Rp 8.804.000
- Temuan: SPM mempertanyakan apakah pengadaan alat tulis kantor sudah efisien dan sesuai dengan kebutuhan.
5. Bahan Komputer: - Anggaran: Rp 4.137.000
- Temuan: SPM mempertanyakan apakah pengadaan bahan komputer benar-benar mendukung kegiatan kantor.
6. Benda Pos: - Anggaran: Rp 1.000.000
- Temuan: SPM mempertanyakan apakah pengadaan benda pos sudah efisien dan sesuai dengan kebutuhan.
7. Bahan Cetak (Tambahan): - Anggaran: Rp 1.060.000
- Temuan: SPM mempertanyakan apakah jumlah dan jenis bahan cetak yang dianggarkan sudah sesuai dengan kebutuhan.
8. Perjalanan Dinas: - Anggaran: Rp 40.000.000
- Temuan: SPM mempertanyakan apakah perjalanan dinas tersebut benar-benar diperlukan dan biaya yang dikeluarkan sebanding dengan manfaatnya.
9. Layanan Komunikasi: - Anggaran: Rp 3.000.000
- Temuan: SPM mempertanyakan apakah biaya ini wajar dan apakah ada alternatif yang lebih efisien.
10. Tagihan Listrik: - Anggaran: Rp 9.000.000
- Temuan: SPM mempertanyakan apakah penggunaan listrik telah efisien dan biaya tersebut sesuai dengan konsumsi.
11. Pemeliharaan Bangunan: - Anggaran: Rp 31.752.000
- Temuan: SPM mempertanyakan apakah pemeliharaan tersebut sesuai dengan standar dan kebutuhan yang ada.
12. Pajak dan Perizinan: - Anggaran: Rp 3.700.000
- Temuan: SPM mempertanyakan apakah semua pembayaran dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
13. Pemeliharaan Kendaraan Penumpang: - Anggaran: Rp 20.000.000
- Temuan: SPM mempertanyakan apakah pemeliharaan dilakukan secara efisien dan tidak ada pengeluaran yang berlebihan.
14. Bibit Ternak/Ikan: - Anggaran: Rp 400.000
- Temuan: SPM mempertanyakan apakah pengadaan ini benar-benar diperlukan dan harga yang dibayarkan sesuai dengan pasaran.
15. Makanan dan Minuman Rapat: - Anggaran: Rp 10.500.000
- Temuan: SPM mempertanyakan apakah biaya ini sudah sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya.
16. Hadiah Perlombaan: - Anggaran: Rp 4.500.000
- Temuan: SPM mempertanyakan apakah jumlah dan jenis hadiah sudah sesuai kebutuhan.
17. Pakaian Dinas Lapangan (PDL): - Anggaran: Rp 196.000.000
- Temuan: SPM mempertanyakan apakah harga per unit PDL sesuai dengan standar pasar dan proses pengadaan transparan.
SPM juga menemukan indikasi penyimpangan pada anggaran tahun 2023, yang meliputi perjalanan dinas, penyediaan jasa tenaga, dan belanja makanan dan minuman. Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan.
Saat media ini menghubungi Camat Sungai Menang untuk meminta klarifikasi terkait temuan ini. Minggu 29/12/2024 melalui WhatsApp. Namun, hingga saat ini, pihak Camat belum memberikan respons terkesan hanya di lihat.
SPM berharap bahwa temuan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Publik menantikan langkah tegas dari Kejari OKI untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
(Wan)