JAKARTA, || Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nueullah RS, siap Laporkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Riau (Kepri) ke Presiden dan KPK RI.
Selain itu, Ketum PWDPI juga akan melaporkan BPN Kepri ke Kejagung, Menkumham, DPR RI, Kapolri, Mendagri serta Kejaksaan Agung RI. Hal ini disampaikannya laporkan oknum yang bernama Magdalena dan Tri Sugiharto yang diduga telah merampas tanah milik ketua saya PWDPI Kepri, Hatik Hidayati Setiyowati.
“Ketua DPW Kepri telah memberikan kuasa terhadap saya selaku Ketum PWDPI untuk mengurus menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang berlokasi di jalan, Brigjend katamso RT.002 RW.003 Desa Pongkar Kecamatan Tebing Kabupaten karimun, Provinsi Kepulauan Riau(Kepri),”tegas Ketum PWDPI pada Sabtu (14/12/2024).
Nurullah menjelaskan, jika tanah milik ketua PWDPI Kepri saat ini muncul kembali sertifikat baru. Diduga sertifikat tersebut berdasarkan hasil investigasi ada kerjasama Anatar oknum pelaku dengan pihak BPN Kepri.
“Bahkan kecurigaan itu diperkuat atas hasil pemeriksaan dari pihak Ombudsman RI Perwakilan Kepri, yang telah mennyatakan tanah tersebut milik Syah ketua DPW PWDPI Kepri. Ombudsman sudah memerintahkan BPN Kepri untuk membatalkan sertifikat atasnama Magdalena dan Tri Sugiharto,”ungkap Ketum PWDPI.
Namun anehnya lanjut Ketum PWDPI, pihak BPN hingga kini belum juga membatalkan sertifikat tersebut. Saya yakin ini ada permainan mafia tanah oleh sejumlah oknum petinggi BPN Kepri. Pasalnya sengketa tanah ini juga bannyak dialami oleh warga setempat.
“Oleh karena itu, dalam waktu dekat saya akan laporkan persoalan ini kepusat, untuk perjuangkan pengurus saya, Bila perlu saya akan laporkan para mavia tanah di Kepri kepada presiden Prabowo. Kebetulan saat beliau mencalonkan presiden saya ada dibarisan Prabowo. Sudah saatnya para mavia tanah yang ada ditanah air ini dimusnahkan,”pungkas Ketum PWDPI.
(Tim).