Kota Cimahi — Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Edi Kanedi, mengadakan reses di kediamannya, RT 04 RW 21, Kelurahan Melong, Cimahi Selatan, pada Minggu, 15 Desember 2024. Ia mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat dan menawarkan solusi konkret untuk kebutuhan mereka.
Edi Kanedi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan perubahan nyata. Ia juga menyampaikan bahwa suara masyarakat adalah fondasi dari kebijakan yang inklusif dan pro-rakyat. Aspirasi masyarakat tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga dasar dari tindakan nyata yang berdampak luas.
Dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan perubahan yang lebih baik. Sebelumnya, Edi Kanedi juga telah menggelar reses di lima titik di Dapil 3 Cimahi, Kelurahan Cibeureum dan Melong, pada Januari 2023. Pada kesempatan itu, ia telah mengumpulkan aspirasi masyarakat terkait penambahan penerangan jalan, perbaikan sarana jalan, dan peningkatan fasilitas umum
Manfaat Reses, Meningkatkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, Mengidentifikasi kebutuhan masyarakat., Menciptakan kebijakan yang pro-rakyat. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Acara Reses Edi Kaned, Tanggal: Minggu, 15 Desember 202, Lokasi: Kediaman Edi Kanedi, RT 04 RW 21, Kelurahan Melong, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Tujuan: Mendengarkan aspirasi masyarakat dan menawarkan solusi konkret.
Poin Utama: Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan perubahan nyata, Suara masyarakat sebagai fondasi kebijakan inklusif dan pro-rakyat. Aspirasi masyarakat menjadi dasar tindakan nyata berdampak luas. Dukungan dan partisipasi masyarakat sebagai kekuatan utama perubahan.
Komentar Edi Kanedi
“Bahwa aspirasi bukan hanya sekadar catatan, tetapi menjadi dasar dari tindakan nyata yang berdampak luas. Dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan perubahan yang lebih baik.”
(Dewi)**