BIMA || Kepolisian Sektor Monta Polres Bima Polda NTB berhasil menangkap pelaku pembacokan/ penganiayaan hanya dalam waktu sekitar 2 jam setelah kejadian.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Monta Iptu Sudarto SH mengatakan ke-dua terduga warga desa Tangga Masinng masing berinisial AR (34) dan AS 29 diamankan di Kecamatan Bolo saat kabur usai melakukan pembacokan/ penganiayaan.
“Kami berhasil menangkap kedua nya yang menganiaya korbannya berinisial SH (34) Warga Desa Tangga saat berpesta miras lebih kurang 2 jam setelah kejadian” Ungkapnya.
Iptu Sudarto menjelaskan bahwa Kedua terduga pelaku dan korban saat itu sedang berpesta miras dan terlibat cekcok mulut tiba tiba terduga berinisial AR menusuk Korban menggunakan sebilah pisau yang mengenai pipi kiri korban tidak hanya itu rekan terduga berinisial AS juga ikut melayangkan bogem mentah kearah wajah korban.
Setelah itu Kapolsek meneruskan Ke-dua terduga pelaku melarikan diri dan korban yang berlumuran darah itu oleh warga sekitar di bawa menuju PKM Monta untuk mendapatkan Perawatan medis.
Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.
(Obama)