BIMA -NTB, || Polsek Woha Polres Bima Polda NTB melakukan penggerebekan arena sabung ayam di Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten para terduga pelaku judi kocar-kacir melarikan diri Senin (18/11/2024) siang tadi
Penggerebekan itu di kendalikan Kapolsek AKP Sudirman SH dan dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPDA Dira Andriyana SH itu berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebut adanya aksi judi sabung Ayam di lokasi tersebut.
Merespons informasi tersebut personel Polsek langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam.
Namun kedatangan petugas diketahui oleh para pelaku kemudian melarikan diri membawa ayam aduan sebelum Polisi tiba di TKP.
Dalam kegiatan itu petugas membongkar tenda dan menyita alat peraga judi dan mengamankan dua ekor ayam aduan serta menghimbau kepada warga sekitar agar tidak lagi melakukan hal serupa dalam bentuk apapun.
Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko S.I.K.,M.I.K., melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan kegiatan tersebut merupakan operasi penyakit masyarakat yang dilakukan Polres Bima dan Polsek jajaran dalam mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas jelang Pilkada 2024.
“Komitmen kami, untuk terus memberantas segala bentuk perjudian dan gangguan kamtibmas lainnya menjelang Pilkada 2024 mendatang,” tandasnya.
Kapolres Juga kata Adib, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait adanya gangguan Kamtibmas sehingga terwujud situasi Kamtibmas di Kabupaten Bima tetap Kondusif.
(Obama)