BLITAR, || Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Supriadi, atau yang akrab disapa Kuwat, mengumumkan bahwa pimpinan DPRD Kabupaten Blitar telah menyetujui pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Blitar. Persetujuan ini menandakan bahwa proses pembentukan AKD di lingkungan DPRD Kabupaten Blitar akan segera memasuki tahap paripurna.
“Hari ini, pimpinan DPRD Kabupaten Blitar sudah menyetujui AKD DPRD Kabupaten Blitar. Ini merupakan langkah krusial untuk mempersiapkan peran DPRD dalam menjalankan fungsinya. Selanjutnya, kami juga akan segera membentuk Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (BANMUS), dan Badan Anggaran (Banggar),” ungkap Kuwat kepada para media pada Rabu (13/11/2024).
Kuwat menjelaskan, pembentukan AKD merupakan aspek yang sangat penting untuk memastikan semua elemen dewan dapat beroperasi secara optimal. Dalam penjelasannya, Kuwat menegaskan bahwa proses pembentukan AKD hingga tahap paripurna harus segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini dianggap krusial agar seluruh agenda kerja DPRD Kabupaten Blitar dapat berjalan lancar, terutama dalam hal pengawasan dan pembuatan keputusan strategis yang berkaitan dengan pembangunan daerah.
“Waktunya harus segera dilaksanakan. Besok, kami akan menggelar rapat paripurna terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dan pembacaan AKD DPRD Kabupaten Blitar,” tambahnya.
Agenda paripurna yang dijadwalkan untuk besok akan mencakup pembahasan APBD 2025, yang memiliki signifikansi besar dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Blitar di tahun mendatang. Selain itu, pembacaan AKD juga akan dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembentukan struktur kelembagaan dewan yang kuat, sehingga semua program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan lancar dan sesuai target.
Kuwat berharap, dengan terbentuknya AKD ini, seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Blitar. Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Blitar akan terus berkomitmen untuk mendorong terlaksananya berbagai program pembangunan yang mendukung visi nasional, yaitu menuju Indonesia Emas pada tahun 2045.
“Dengan terbentuknya AKD, kami berharap pembangunan di Kabupaten Blitar ke depannya semakin maju dan mampu memberikan kontribusi pada visi besar menuju Indonesia Emas tahun 2045,” demikian ungkapan Supriadi/Kuwat.
Proses pembentukan AKD yang diparipurnakan ini mencerminkan kesiapan DPRD Kabupaten Blitar untuk meningkatkan kinerja legislatif dalam mendukung pemerintah daerah, serta menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
( DAR )