BIMA || Dalam rangka mencegah dan meminimalisir terjadi kecelakan lalulintas Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Bima Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Intens melaksanakan kegiatan penertiban lalulintas sekaligus memberikan edukasi pengendara agar selalu mematuhi aturan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dipertigaan depan Mapolres Bima Jalan Lintas Bima-Sumbawa Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. Senin, (04/11/2024) Sekira Pukul 16.00 WITA.
Pantauan langsung Wartawan Media SERGAP.CO.ID, Para Petugas menstopkan setiap pengendara yang melanggar aturan lalulintas untuk diberikan pemahaman agar mematuhi aturan berkendara seperti memakai helm standar SNI, memasang Kaca Spion kiri kanan, serta memasang Plat Motor, dan bagi pengemudi Roda 4 agar memakai Sabuk pengaman.
Selain itu petugas juga menyarankan pengendara motor agar tidak membonceng lebih dari satu orang dewasa, sedangkan bagi mobil Pick Up agar tidak memuat penumpang dan barang melebihi kapasitas kendaraan.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.IK.,M.IK., Melalui Kasat Lantas Polres Bima Iptu Adi Rijal Sipayung, S.Tr.K yang dikonfirmasi menuturkan, kegiatan pertiban Lalulintas ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja (OMP) Rinjani 2024 dilaksanakan secara intensif bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas.
Selain itu petugas melakukan penindakan sesuai aturan dan prosedur bila ditemukan pelanggar fatal contohnya STNK mati, Pajak Mati, Kendaraan Bodong maupun kendaraan yang diduga hasil kejahatan. Ungkapnya.
Lebih jauh Ia menjelaskan, petugas lebih mengutamakan edukasi bagi pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalulintas. Tutupnya.
(Obama)