Polsek Bintan Timur Berhasil ungkap 2 kasus Tindak Pidana

Polsek Bintan Timur Berhasil ungkap 2 kasus Tindak Pidana

SERGAP.CO.ID

BINTAN KEPRI, || Jajaran Polres Bintan melalui Mapolsek Bintan Timur kembali ukir prestasi pengungkapan dua Kasus Tindak Puidana.

Bacaan Lainnya

Keberhasilan ini di release Kapolsek Bintan Timur Akp Firuddin saat memimpin pelaksanaan jumpa Pers Pengungkapan dua kasus Tindak Pidana di Mapolsek Bintan Timur, (27/09/24).

Jumpa Pers ini dihadiri Oleh Kasi Humas Polres Bintan, Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur dan Personil Polsek bersama awak media.

Dalam releasenya, Kapolsek mengatakan terdapat 2 kasus tindak pidana diantaranya, pencurian kotak amal yang terjadi di masjid Al-Hidayah Desa Kelong dan pencurian serta penggelapan yang terjadi di Kp. Bangun rejo Bintan Timur.

Kedua kasus tersebut berhasil terungkap berkat laporan serta dukungan masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian.

Adapun modus pelaku pencurian kotak amal yaitu pelaku masuk kedalam masjid melalui pintu yang tidak terkunci. Kemudian mengambil kotak infak didalam masjid, selanjutnya pelaku merusak dan mengambil uang serta membuang kotak infak tersebut kelaut.

Dan kasus selanjutnya yaitu pelaku berpura-pura memenijam sepeda motor milik korban dan membawa pergi.

Untuk tersangka pencurian kotak infak ber inisial HO, 45 tahun pekerjaan tukang batu dan tersangka pencurian serta penggelapan yaitu KA, 36 tahun pekerjaan swasta.

Atas perbuatan para tersangka di kenakan pasal,pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat 1 ke 5 K.U.H.Pidana dan pasal 362 atau padal 372 K.U.H.Pidana, dengan ancaman pidana 7 dan 5 tahun penjara.

(Maniur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *