Drama Penyelamatan: KONI NTT Selamatkan Korban TPPO di Medan

Drama Penyelamatan: KONI NTT Selamatkan Korban TPPO di Medan

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Dalam sebuah aksi heroik yang menggugah hati, Dolviana Nahak (27), warga Desa Rabasa, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, berhasil diselamatkan dari jeratan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi NTT. Kejadian bersejarah ini terjadi pada tanggal 21 September 2024.

Bacaan Lainnya

Penjabat Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P, mengungkapkan informasi ini dalam jumpa pers pada 25 September 2024, di Kantor Gubernur NTT. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Andriko memberikan apresiasi kepada Ketua Umum KONI NTT, Josef Nae Soi, yang juga mantan Wakil Gubernur NTT, atas keberhasilannya dalam mengembalikan Dolviana.

“Dolviana menjadi korban TPPO, namun berhasil lolos berkat upaya Ketua Umum KONI NTT,” ungkap Dr. Andriko. Ia juga menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penawaran pekerjaan di luar NTT yang sering kali mengandung risiko.

Josef Nae Soi menjelaskan, awalnya, ia dihubungi oleh Inche Sayuna, salah satu pengurus KONI NTT, yang menginformasikan bahwa Dolviana sedang berada di Medan dan memerlukan bantuan. Dengan sigap, Josef meminta bantuan teman-temannya di Sumatera Utara untuk menyelamatkan Dolviana.

“Saya langsung meminta bantuan untuk mengamankan dia. Korban juga berani, dia berteriak minta tolong dari tempat persembunyiannya,” tambah Josef.

Kasus Dolviana mencerminkan masalah yang lebih luas di NTT, di mana TPPO semakin marak. Dr. Andriko meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mencari pekerjaan dan tidak tergiur oleh iming-iming gaji besar. “Kita harus terus mencari dan menindak oknum-oknum yang terlibat dalam TPPO,” tegasnya.

Penyelamatan Dolviana merupakan bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat membawa harapan baru bagi para korban. Semoga kisah ini menjadi pengingat bagi semua untuk lebih waspada dan saling menjaga satu sama lain.

Penyelamatan Dolviana Nahak tidak hanya menjadi sorotan bagi publik, tetapi juga menggerakkan kesadaran akan pentingnya kolaborasi dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kasus ini menunjukkan bahwa individu dan organisasi dapat berperan aktif dalam melindungi sesama, khususnya dalam situasi yang rentan.

Dr. Andriko Noto Susanto menegaskan, pemerintah NTT berkomitmen untuk meningkatkan upaya dalam pencegahan TPPO melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. “Kami akan memperkuat kampanye informasi tentang risiko yang terkait dengan pekerjaan di luar NTT dan menjelaskan langkah-langkah yang harus diambil jika ada yang merasa terancam,” ujarnya.

Josef Nae Soi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama. “Penting bagi kita semua untuk saling menjaga dan melaporkan jika melihat tanda-tanda penculikan atau perdagangan orang. Kita harus jadi mata dan telinga satu sama lain,” ungkapnya.

Selain itu, KONI NTT berencana untuk menjalin kemitraan dengan organisasi non-pemerintah yang fokus pada isu sosial, guna memberikan dukungan kepada para korban TPPO dan meningkatkan kesadaran masyarakat. “Olahraga juga bisa menjadi sarana untuk meningkatkan kepedulian sosial. Kami akan menggunakan platform kami untuk mengedukasi atlet dan masyarakat tentang bahaya TPPO,” tambah Josef.

Dalam langkah selanjutnya, pemerintah bersama KONI NTT akan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam TPPO. Mereka berencana untuk berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga terkait untuk menangkap pelaku serta mencegah kasus serupa di masa depan.

Dolviana, yang kini berada dalam perlindungan dan rehabilitasi, mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah dan KONI NTT untuk memulihkan diri. “Kami akan memastikan dia mendapatkan akses ke layanan kesehatan dan psikologis yang dibutuhkan,” kata Dr. Andriko.

Kasus ini menjadi panggilan bagi masyarakat NTT untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga keselamatan diri dan orang lain. “Kami berharap cerita Dolviana bisa menjadi inspirasi bagi yang lain untuk tidak takut melapor dan meminta bantuan,” tutup Josef.

Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran yang tinggi, diharapkan Provinsi NTT dapat mengurangi angka TPPO dan menjamin keselamatan warganya, menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua.

Kisah penyelamatan Dolviana Nahak merupakan sinyal positif bagi masyarakat NTT. Di tengah tantangan yang ada, kesadaran kolektif menjadi kunci untuk melawan praktik-praktik kejahatan seperti TPPO. Upaya yang dilakukan oleh KONI NTT dan pemerintah provinsi menegaskan pentingnya peran serta semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, pemerintah NTT akan meluncurkan program edukasi di sekolah-sekolah dan komunitas untuk memberikan informasi tentang TPPO, cara mengenali penipuan, dan langkah-langkah yang dapat diambil jika terjebak dalam situasi berbahaya. Edukasi ini bertujuan untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan yang diperlukan agar dapat mengenali tanda-tanda bahaya dan melindungi diri mereka.

Selain KONI NTT, lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan komunitas lokal akan diajak bekerja sama untuk menciptakan jaringan perlindungan bagi masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan memberikan dukungan yang lebih baik bagi para korban TPPO.

Dari pengalaman menyelamatkan Dolviana, terlihat bahwa meski tantangan besar masih ada, harapan selalu ada bagi mereka yang berjuang. “Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus berjuang untuk melindungi hak-hak masyarakat dan memastikan bahwa tidak ada lagi yang menjadi korban,” tegas Dr. Andriko.

Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, masyarakat NTT dapat berharap untuk masa depan yang lebih aman dan terlindungi. Kisah Dolviana bukan hanya tentang penyelamatan, tetapi juga panggilan untuk bersatu dalam melawan kejahatan yang merusak. Bersama-sama, NTT bisa menjadi tempat yang lebih baik bagi semua.

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *