SPM Soroti Kejanggalan Laporan Keuangan Puskesmas Kerta Murti, Desak Audit Independen dan Siap Laporkan ke Kejari OKI

SERGAP.CO.ID

KAB. OKI, || Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan telah menyampaikan keprihatinan terkait temuan kejanggalan dalam laporan keuangan Puskesmas Kerta Murti, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Organisasi masyarakat ini mendesak dilakukannya audit independen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Puskesmas tersebut. SPM juga menyatakan kesiapannya untuk melaporkan temuan ini kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI jika audit independen tidak dilakukan atau hasilnya tidak memuaskan.

Bacaan Lainnya

SPM, yang dikenal vokal dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, telah melakukan investigasi mendalam terhadap laporan keuangan Puskesmas Kerta Murti. Hasilnya, ditemukan beberapa item pengeluaran yang tergolong signifikan dan memerlukan penelaahan lebih lanjut.

“Kami menemukan beberapa item pengeluaran yang perlu dikaji lebih mendalam. Misalnya, terdapat 19 perjalanan dinas dengan total anggaran Rp558.300.000. Beberapa item pengeluaran untuk konsumsi rapat juga tergolong besar,” ungkap Yovi Meitaha, Ketua SPM, kepada media Sergap co id pada Selasa, 16 September 2024.Pukul 09:30 WIB,Di depan DPRD Oki

Yovi menjelaskan, SPM menemukan beberapa kejanggalan dalam laporan perjalanan dinas.

“Beberapa perjalanan dinas tercatat dengan nilai yang tergolong tinggi, sementara tujuan dan efektivitasnya masih dipertanyakan,” ujar Yovi.

Ia mencontohkan, perjalanan dinas dengan kode 5 senilai Rp186.350.000, perjalanan dinas dengan kode 11 senilai Rp184.700.000, dan perjalanan dinas dengan kode 6 senilai Rp39.600.000.

“Total anggaran perjalanan dinas ini mencapai angka yang signifikan, sehingga perlu dipertanyakan apakah pengeluaran ini sudah sesuai dengan kebutuhan dan efektivitasnya,” tegasnya.

SPM juga menyoroti item pengeluaran untuk konsumsi rapat yang terkesan tidak proporsional.

“Kami mendapati beberapa item pengeluaran untuk konsumsi rapat dengan nilai yang tidak wajar. Misalnya, belanja dengan kode 10 senilai Rp63.936.000, belanja dengan kode 7 senilai Rp53.280.000, dan belanja dengan kode 2 senilai Rp22.278.000. Hal ini perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien,” tegasnya.

SPM telah mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat Kab. OKI dan BPKP Provinsi Sumsel untuk meminta dilakukannya audit independen.

“Audit ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan validitas data yang tercantum dalam laporan keuangan Puskesmas, mengkaji efektivitas dan efisiensi pengeluaran dana, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” jelas Yovi.

“Jika audit independen tidak dilakukan atau hasilnya tidak memuaskan, SPM akan melaporkan temuan ini kepada Kejari OKI,” tegas Yovi.

“Kami berharap langkah ini dapat mendorong proses investigasi yang lebih lanjut dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan di Puskesmas Kerta Murti dilakukan dengan transparan dan akuntabel.”

SPM berharap audit independen dapat dilakukan secepatnya.

“Kami mendesak agar audit ini dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Hasilnya diharapkan dapat menjadi dasar bagi upaya perbaikan tata kelola keuangan di Puskesmas Kerta Murti dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tegas Yovi.

Pihak Puskesmas saat dihubungi via WhatsApp pada Selasa/17/09/2024 belum memberikan respons. SPM berharap audit independen dapat menjadi titik terang untuk mengungkap kebenaran dan memastikan pengelolaan keuangan di Puskesmas Kerta Murti berjalan dengan baik dan bertanggung jawab.

(WAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *