Rumor Berkembang, Warga Garapan Batu 15 Air Raja Menolak Keras Perpanjangan Sertifikat HGB PT. CDA

Rumor Berkembang, Warga Garapan Batu 15 Air Raja Menolak Keras Perpanjangan Sertifikat HGB PT. CDA

SERGAP.CO.ID

TANJUNPINANG, || Berkembangnya rumor terkait adanya rencana perusahaan pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) akan memperpanjang Izinya.Yang berada di Kilometer 15 Kelurahan Air Raja,Kecamatan Tanjungpinang Timur,Kota Tanjungpinang,Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sampai juga ketelinga warga yang bertempat tinggal di Tanah Garapan tersebut.
Sontak rumor ini,membuat kententraman warga yang tinggal dilokasi tersebut menjadi terusik.

Bacaan Lainnya

Menanggapi rumor yang berkembang Minggu (08/09/2024), ratusan warga yang telah belasan tahun bermukim di kawasan itu, langsung menggelar rapat guna membahas rencana perusahaan Cipta Daya Aditya ( PT.CDS) yang akan memperpanjang Sertifikat HGB milik nya. Diketahui,Lahan yang luasnya ratusan hektar itu, telah ditelantarkan sejak perusahaan asal Jakarta itu memegang Sertifikat HGB.

Rumor Berkembang, Warga Garapan Batu 15 Air Raja Menolak Keras Perpanjangan Sertifikat HGB PT. CDA

Rapat warga ini berlangsung di pekarangan rumah salah seorang warga yang tinggal di Garapan itu, Dalam rapat semua warga menolak rencana perusahaan tersebut. Dengan lantang, masyarakat berseru, “kami warga Garapan menolak rencana PT. CDA untuk memperpanjang Sertifikat HGB nya, “katanya serentak.

Dengan kekompakannya,warga sepakat membentuk tim sebagai utusan untuk menindaklanjuti penolakan itu.

Rumor Berkembang, Warga Garapan Batu 15 Air Raja Menolak Keras Perpanjangan Sertifikat HGB PT. CDA,

Diketahui, 9 orang warga yang ditunjuk sebagai perwakilan,diantaranya :
Penasehat 1 : Adi Indra Pawenewari, 2.Basri.
Ketua, M. Amin.
Sekretaris : Aspan Hasibuan.
Anggota Tim

  1. Agus Marpaung.
  2. Wijaya Siringoringo.
  3. Azhari Ali
  4. Asmar.
  5. Muhammad Parkusnadi.
  6. Isak.
  7. M. Ali.
  8. Bastian.

Tim 9 yang telah terbentuk,rencananya akan melakukan Audiensi ke kantor Walikota Tanjungpinang dan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Provinsi Kepri, terkait rumor dan penolakan warga
“Tim 9 ini dibentuk, sebagai utusan dari warga yang tinggal di kawasan Garapan ini. Dalam waktu dekat, Tim 9 akan beraudiensi ke kantor Walikota Tanjungpinang, dan Kanwil BPN, “papar pak Kus, di pekarangan rumah pak Azhari.

(Maniur).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *