Pemilihan Ketua BEM Universitas Nusa Cendana 2024 Diduga Sarat Kecurangan, Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi

Pemilihan Ketua BEM Universitas Nusa Cendana 2024 Diduga Sarat Kecurangan, Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi

SERGAP.CO.ID

KUPANG, ||Universitas Nusa Cendana melalui Panitia Penjaringan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) menyelenggarakan Rapat Anggota yang menjadi agenda rutin organisasi mahasiswa (Ormawa). Senin, (27/8).

Bacaan Lainnya

Rapat ini membahas dan mengesahkan program organisasi serta memilih pengurus baru melalui pemilihan umum yang diklaim berjalan bebas, adil, dan jujur.

Dalam pemilihan tersebut, Natalia K.E. Kuman terpilih sebagai Ketua BLM dengan 89 suara, sementara Gremis Nenosaban terpilih sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dengan perolehan suara 65 dibanding 29 suara yang diraih Beny Faofeto.

Namun, setelah penetapan hasil pemilihan, ditemukan sejumlah indikasi kecurangan. Temuan lapangan menunjukkan ketidakcocokan antara jumlah suara yang dihitung dengan jumlah kertas suara yang dikumpulkan, serta adanya penghitungan ulang yang justru memperlihatkan Gremis kalah dengan perolehan suara 42:52. Selain itu, proses pemilihan diduga tidak transparan, dengan penunjukan saksi yang hanya berasal dari satu pihak dan pembacaan surat suara dalam kondisi ruang yang gelap.

BLM dan panitia penjaringan telah memanggil pihak yang diduga melakukan kecurangan beberapa kali untuk memberikan klarifikasi, namun tidak diindahkan. Akhirnya, rapat BLM demisioner dan panitia penjaringan bersama BEM/BLM fakultas memutuskan untuk meninjau kembali hasil pemilihan Ketua BEM PT Undana 2024.

Aliansi mahasiswa yang merasa tidak puas dengan hasil tersebut menyatakan sikap mereka dengan menuntut Wakil Rektor III agar segera meninjau kembali Surat Keputusan (SK) penetapan ketua BEM terpilih. Mereka juga mencurigai adanya kolusi antara Wakil Rektor III dan pihak yang diduga melakukan kecurangan, mengingat hingga saat ini belum ada langkah konkret dari pihak universitas untuk menyelesaikan masalah ini.

Apabila dalam 1×24 jam tidak ada tindakan dari rektorat untuk membatalkan hasil pemilihan, aliansi mahasiswa mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran pada tanggal 30 Agustus 2024, bertepatan dengan rencana pelantikan Ketua BEM yang mereka anggap tidak sah.

Kami menduga ada persekongkolan antara Wakil Rektor III dan pihak yang diduga melakukan kecurangan, terutama setelah adanya laporan bahwa pelantikan Ketua BEM akan tetap dilaksanakan secara diam-diam pada tanggal 30 Agustus 2024. Meskipun sebelumnya Wakil Rektor III berjanji akan mempertemukan pihak-pihak yang bersengketa sebelum mengambil keputusan final, hingga kini hal tersebut belum terealisasi.

Berdasarkan situasi tersebut, aliansi mahasiswa yang tergabung dalam aksi protes ini mengeluarkan beberapa pernyataan sikap sebagai berikut:

  1. Diduga telah terjadi pemufakatan jahat antara majelis persidangan dan saksi dalam proses pemilihan Ketua BEM PT Undana, khususnya pada saat perhitungan pertama.
  2. Kami mencurigai adanya kolusi antara Wakil Rektor III dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kecurangan.
  3. Kami menuntut Rektor Universitas Nusa Cendana untuk menganulir penetapan calon Ketua BEM yang diduga melakukan kecurangan dalam pemilihan.
  4. Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi dalam waktu 1×24 jam, kami akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran untuk menuntut keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan Ketua BEM PT Universitas Nusa Cendana.

Kami berharap pihak rektorat segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini demi menjaga integritas dan kepercayaan mahasiswa terhadap institusi. Aliansi mahasiswa akan terus mengawal proses ini hingga tercapai keadilan yang diinginkan.

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *