Pembangunan Unit Pengolahan Hasil Kopi Di Desa Dirgahayu Kadipaten, Diduga Tidak Sesuai RAB Dan Banyak Kejanggalan

Pembangunan Unit Pengolahan Hasil Kopi Di Desa Dirgahayu Kadipaten, Diduga Tidak Sesuai RAB Dan Banyak Kejanggalan

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Kegiatan pembangunan prasarana pertanian untuk menunjang kesejahterakan masyarakat terkhusus bagi kaum petani kopi. Pemerintah mengelontorkan (Anggaran Dana Khusus) DAK TA. 2024 untuk Pembangunan Unit Pengolahaan Hasil Kopi sebesar Rp. 384.134.000 di wilayah Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Pekerjaan yang di kerjakan pihak ketiga CV. Fath Sahala Mandiri, yang berada di Desa Dirgahayu Kecamatan Kadipaten tersebut diduga tidak sesuai RAB dan banyak kejanggalan.

Pasalnya, sudah kedua kalinya, awak media turun kelokasi pekerjaan untuk menemui pelaksana dan pengawas serta konsultan pekerjaan guna klarifikasi terkait pekerjaan yang diduga tidak sesuai RAB.

Enjang salah satu masyarakat penerima manfaat saat ditemui dilokasi pekerjaan menyampaikan kepada sergap.co.id Senin 12/08/2024. “Ya pak tolong dibantu terkait pengawasannya, karen ini mengunakan  hasil pajak masyarakat, sebab banyak kejanggalan dalam pekerjaan ini. “Ujar Enjang.

Pembangunan Unit Pengolahan Hasil Kopi Di Desa Dirgahayu Kadipaten, Diduga Tidak Sesuai RAB Dan Banyak Kejanggalan

Berdasarkan informasi yang di rangkum dari masyarakat, awak media berupaya menghubungi Jana yang mengaku sebagai pelakaana dari CV. Fath Sahala Mandiri. Guna mengklarifikasi terkait pekerjaan.

Jana mengakui, Betul saya sebagai pelaksana, dan ini dengan siapa dan pekerjaan yang mana. “Tuturnya Jana Via Telpon.

“Pekerjaan Pembangunan Unit Pengolahan Hasil Kopi di Desa Dirgahayu, Kecamatan Kadipaten. “Jawabnya awak media ini.

Jana selaku pelaksana saat ditanya kenapa pekerjaan tidak sesuai SPK. Pekerjaan baru di kerjakan satu minggu, sementara SPK dari papan proyek harus di mulai dari 15 Juli 2024.

“Lah bapak terlalu idialis silakan bapak tanya langsung saja Kedinas. “Jelasnya Jana sembari menutup sambungan teleponnya.

Setelah mendapat keterangan dari pelaksana, selanjutnya awak media Sergap.co.id bertandang ke kantor BPP  untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait pekerjaan Pembangunan Unit Pengolahan Hasil Kopi.

Kepala BPP Kecamatan Kadipaten Solikin saat di komfirmasi menyampaikan, silakan tanya ke Bapak Ikin sebagai Wilbinnya, karena saya juga baru tau bahwa pekerjaan tersebut sudah berjalan dan terima kasih atas informasinya. “Ucap kepala BPP Kadipaten Solokin.

Setelah berita ini ditayangkan pihak dinas terkait dan ispektorat belum berhasil ditemui.

(M Ali / Jahidi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.